Usai Bharada E Divonis, Adik Bongkar Kondisi Brigadir J Tewas Tengkurap, Tak Terima Putusan Hakim?
Usai putusan vonis Bharada Eliezer atau Bharada E, adik Brigadir J ungkap kondisi terakhir kakaknya yang tewas tengkurap dengan senjata di sampingnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Usai putusan vonis Bharada E, adik Brigadir J ungkap kondisi terakhir kakaknya yang tewas tengkurap dengan senjata di samping kepala.
Apakah hal ini, adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat tak terima dengan vonis hakim terhadap penembak sang kakak?
Seperti diketahui, Majelis Hakim baru saja membacakan vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023).
Putusan vonis tersebut ditetapkan Bharada E terbukti bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Beberapa setelah keputusan tersebut, adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky mengunggah curahan hatinya.
Melalui akun Instagram @maharezarizky, ia mengunggah kondisi terakhir sang kakak usai dibunuh.
Nampak sosok Brigadir J tewas dengan baju putih nya.
Baca juga: Video Viral Mahfud MD Tepuk Tangan Nonton Sidang Vonis Bharada E, Sempat Prediksi Richard Bisa Bebas
Posisi tubuhnya pun tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan.
Lalu nampak pula sebuah senjata berada di sampingnya.
Mahareza menuliskan keterangan menyentuh tentang kakaknya.
“Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.
Tak sedikit netizen yang turut memberikan komentar dalam unggahan tersebut.
Banyak yang coba menguatkan Mahareza Rizky Hutabarat.
Adapula yang menduga, jika keterangan unggahan yang ditulis Reza sapaannya ditujukan sebagai wujud tak terima dengan keputusan majelis hakim.
Reza pun kemudian mengunggah Instagram story berupa tangkapan layar grup WhatsApp keluarga.
Dalam unggahannya, terdapat voice note dari Brigadir J semasa hidup.
Reza pun menamai kontak sang kakak dengan sebutan Bang Frian.
“Makan enak dong, masa gak makan enak, ya kan? Mama nih lagi keliling-keliling sekolah kayaknya. Sambil voice note sambil keliling-keliling bunyi krosok krosok krosok,” ujarnya dalam rekaman voice note tersebut.
Masih dalam unggahan yang sama, Reza juga memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.
“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu. Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya. Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.
Namun setelah dicek kembali, ternyata Reza telah menghapus postingannya tersebut.
Baca juga: Awalnya Kaku Duduk Bersampingan di Ruang Sidang, Bharada E Senyum Beri Kode Jempol Pada Ricky Rizal
Ia mengganti pula foto profilnya dengan kondisi terakhir sang kakak saat tewas.
Bibi Brigadir J Histeris Dengar Putusan Hakim
"Matikan tv nya malas ku" kata Bibi Brigadir J saat mendengar putusan hakim yang memvonis Richard Eliezer dengan hukuman 1,5 tahun penjara, Rabu (15/2/2023).
Bibi Yosua minta dimatikan televisi karena mengaku tak sanggup menerima keputusan majelis hakim yang memvonis Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
"Saya tak sanggup menerimanya," lanjutnya.
Keluarga Yosua di Jambi menyaksikan sidang vonis Bharada E melalui televisi.
Namun sang bibi nampak tak menerima penembak Brigadir J divonis ringan.

"Sekali bukan kehendaknya namun ia telah membunuh,"
"Itu terlalu rendah itu" lanjutnya.
Tak lama dari itu, bibi Brigadir J nampak menangis.
Air matanya jatuh membasahi pipinya.
Sesekali ia menghapus air matanya sambil sesegukan.
"No coment saya sakit," kata dia.
Kalau kejadian seperti ini besok kita membunuh dan dimaafkan juga.
"Sangat rendah, nyawa anak saya telah dihilangkan," kata dia.
Dirinya mengaku tak menerima namun dirinya menyerahkan semua keluarganya yang berada di Jakarta.
Perbedaan Pendapat di Keluarga Brigadir J
Berbeda dengan Mahareza dan bibinya, ayah dan ibu Brigadir J ikhlas menerima keputusan majelis hakim.
Ibunda Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, menanggapi soal vonis yang dijatuhkan pada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Rosti Simanjuntak mengaku keluarganya menerima semua vonis terdakwa kasus Brigadir J, termasuk Bharada E.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim adalah keputusan terbaik dari Tuhan.
"Inilah yang terbaik dari Tuhan, kami sebagai keluarga menerima apapun itu semua vonisnya."
"Kami minta dukungan kepada semua media, maupun rakyat Indonesia, dan tim-tim PH (penasihat hukum) untuk mengawal sampai ke banding lagi, bantu memulihkan nama baik anak saya, harkat dan martabatnya," kata Rosti Simanjuntak sambil memeluk foto Brigadir J, usai sidang vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Meski demikian, Rosti tetap berharap Bharada E bisa belajar dari perbuatannya.
Ia berdoa semoga Bharada E menyadari kejahatannya yang telah menyebabkan nyawa Brigadir J hilang.
"Agar Bharada E benar-benar menjadi orang yang belajar, bertobat, dan sadar. Semoga diperhitungkan Tuhan perbuatannya, dan sadar akan kejahatannya," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J yang turut mendampingi Rosti, Kamaruddin Simanjuntak, menilai Bharada E berhak mendapatkan vonis ringan.
Alasannya, karena Bharada E telah berani jujur dan meminta maaf pada keluarga Brigadir J.
"Ternyata dia (Bharada E) mau sadar dan bertobat, dia berhak reward yang baik," ujar Kamaruddin.
Ia juga menilai vonis empat terdakwa lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, sudah pantas.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Video Viral Mahfud MD Tepuk Tangan Nonton Sidang Vonis Bharada E, Sempat Prediksi Richard Bisa Bebas |
![]() |
---|
Ini Alasan Hakim Beri Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, Richard Langsung Diamankan LPSK Usai Sidang |
![]() |
---|
Tak Harap Bebas Meski Dimaafkan Keluarga Brigadir J, Bharada E Ingin Vonis di Bawah 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.