Video Viral

Video Viral Mahfud MD Tepuk Tangan Nonton Sidang Vonis Bharada E, Sempat Prediksi Richard Bisa Bebas

Beredar video viral momen Mahfud MD tepuk tangan saat menyaksikan sidang vonis Bharada E di televisi. Ia sempat menyebut Bharada E berpeluang bebas.

Kolase Tribunnewssultra.com
Beredar video viral momen Mahfud MD tepuk tangan saat menyaksikan sidang vonis Bharada E di televisi. Ia bahkan sempat memprediksi jika Bharada E atau Richard Eliezar bisa bebas dari jeratan pasal 340. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beredar video viral momen Mahfud MD tepuk tangan saat menyaksikan sidang vonis Bharada E di televisi.

Ia bahkan sempat memprediksi jika Bharada E atau Richard Eliezar bisa bebas dari jeratan pasal 340.

Seperti diketahui, selama jalannya kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Mahfud MD turut memantau perkembangan kasus tersebut.

Beberapa diantaranya kerap mengeluarkan statement terkait dengan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Jenderal Bintang 3, Ferdy Sambo.

Bahkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini melibatkan puluhan anggota polisi sebagai obstraction of justice.

Namun pada momen persidangan vonis terakhir dari Ferdy Sambo Cs, Bharada E pun telah mendengarkan putusan hakim.

Ia divonis 1 tahun 6 bulan masa tahanan.

Baca juga: Video Viral Saksi Susi ART Sambo, Bharada E Senyum Dengar Kesaksian Hingga Dicurigai Pakai Handsfree

Mendengar hal tersebut, Mahfud MD yang mengawal kasus ini pun memunculkan reaksinya.

Momen Mahfud MD tepuk tangan lihat sidang itu ditunjukkan dalam channel YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (15/2/2023).

Ia kedapatan tepuk tangan sambil menonton televisi.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga begitu fokus menonton sidang vonis Bharada E sampai tak memalingkan wajahnya dari televisi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sangat gembira usai menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Dilansir dari Tribunnews.com, bahkan, Mahfud sampai tepuk tangan saat hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Eliezer.

"Alhamdulillah saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," kata Mahfud dalam keterangan di akun YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun memuji hakim yang bersikap objektif selama persidangan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved