Berita Kolaka

Update Kasus Mahasiswi Kolaka Meninggal di Wisma Gegara Aborsi, Pacar dan Dukun Beranak Tersangka

Update kasus mahasiswi Kolaka meninggal di wisma gegara aborsi, pacar dan dukun beranak ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kanal YouTube Tribunnews Bogor
Update kasus mahasiswi Kolaka meninggal di wisma gegara keguguran, pacar dan dukun beranak ditetapkan menjadi tersangka. Mahasiswi berinisial MF (21) yang hamil 3 bulan sebelumnya ditemukan tewas disalah kamar wisma di Jl TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Korban mengandung janin hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya IF sejak awal Desember 2022 lalu.

Takut kehamilan itu diketahui orang lain, timbul keinginan untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan itu.

Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadiansyah mengatakan IF kemudian memberikan nanas muda kepada MF.

Pacar korban memberikan nanas tersebut kepada korban berkali-kali untuk menggugurkan kandungannya.

Pada Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 08.00 wita, korban tiba-tiba merasa kesakitan dan mengalami pendarahan.

Korban kemudian menghubungi sang kekasih yang kemudian membawanya ke wisma tersebut sekitar pukul 14.30 wita.

Baca juga: Fakta Video Viral 15 Detik Adegan Tak Senonoh Anak SMP di Baubau Sulawesi Tenggara, Sosok Pemeran

IF kala itu membawa korban ke wisma tersebut bersama-sama dengan rekannya berinisial A.

Pada Senin (13/02/2023), IR bersama temannya kemudian meninggalkan wisma tersebut dan membiarkan korban seorang diri di dalam kamar tersebut.

Tak lama kemudian, salah seorang rekan korban kemudian datang ke wisma tersebut untuk melihat korban.

Namun saat dia mengetuk pintu kamar, korban tidak menyahut.

Karena pintu tidak terkunci, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam kamar.

Kemudian menemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mata tertutup dan posisi badan terlentang di atas ranjang.

Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan selanjutnya melakukan olah TKP.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sekaligus memeriksa dua saksi yang diduga pelaku yang bersama-sama atau membantu.

Saksi tersebut yakni pacar korban berinisial IF bersama seorang rekannya yang membawa korban ke kamar wisma tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Sitti Nurmalasari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved