Opini
OPINI: Urgensi Penataan Kawasan Tepian Sungai Wanggu Kendari Sulawesi Tenggara
Urgensi Penataan Kawasan Tepian Sungai Wanggu Kendari Sulawesi Tenggara
Urgensi Penataan Kawasan Tepian Sungai Wanggu Kendari Sulawesi Tenggara.
Penulis Surya Thalib, Mahasiswa Magister Rancang Kota Pascasarjana UGM/ Almunus Perencanaan Wilayah dan Kota UNISSULA Semarang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penataan kawasan tepian sungai adalah perencanaan pembangunan pada pinggiran sungai yang bertumpu bukan hanya pada satu kepentingan.
Melainkan harus mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi dan ekologis dalam menuju kesejahteraan pada saat ini dan di masa yang akan datang.
Tepian sungai merupakan lahan pada kedua sisi pada sepanjang palung sungai dihitung dari pinggiran sungai sampai dengan kaki tanggul sebelah dalam.
Tepian sungai yang semestinya bersih dan menjadi ruang untuk publik, akan tetapi saat ini pada beberapa kota di Indonesia telah menjadi tempat untuk pemukiman penduduk bahkan tempat pembuangan sampah.
Permukiman di tepian sungai, kemungkinan menjadikan sungai untuk membuang sampah rumah tangga, sehingga menyebabkan sumber penyakit penyempitan dan pendangkalan sungai.
Baca juga: OPINI: Potret Petani Gurem Termarginalkan dan Peluangnya, Tantangan Pertanian di Indonesia
Sehingga pada saat musim penghujan melanda, menjadi agenda rutin kawasan tepian sungai terdampak banjir.
Selain itu , kotoran, limbah dan sampah yang dibuang ke sungai tentunya akan mencemari sumur di permukiman penduduk yang digunakan sebagai keperluan sehari-hari.
Sungai Wanggu Kendari
Kawasan permukiman perkotaan yang terletak di pinggiran sungai Wanggu Kendari, Sulawesi Tenggara, yakni wilayah administrasi yang berada di sepanjang sungai tersebut sebagai salah satu penyebab tercemarnya lingkungan abiotik.
Seperti pembuangan sampah pada aliran sungai dan kualitas air yang buruk sehingga memberikan dampak tercemarnya Teluk Kendari sebagai salah-satu landmark di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Keberadaan Sungai Wanggu Kendari memiliki pengaruh yang sagat besar, dimana kawasan tepian sungai terdapat berbagai aktifitas masyarakat seperti aktifitas permukiman dan juga aktifitas perekonomian.
Pembangunan jalan pada tepian Sungai Wanggu memiliki dampak yang sangat besar.
Hal itu dikarenakan terdapat potensi aktifitas ekonomi di kawasan tepian Sungai Wanggu yang nantinya akan terbentuk setelah selesainya pembangunan pada jalan tersebut.
Seiring dengan pembangunan kota menciptakan berbagai dampak salah satunya yakni munculnya kesan kumuh di lokasi tersebut dan kondisi sosial-ekonomi yang tidak ramah dengan lingkungan.
Selain itu, juga tidak terhubungnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di sepanjang tepian sungai
Menurut Permen PU 63 Tahun 1993 tentang Garis Sempadan Sungai, sungai adalah tempat dan wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari hulu ke hilir.
Dengan dibatasi kanan dan kirinya sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan.
Garis sempadan sungai adalah garis batas luar pengamanan sungai.
Garis sempadan sungai bertanggul di dalam kawasan perkotaan ditetapkan sekurangnya tiga meter sebelah luar sepanjang kaki tanggul.
Baca juga: OPINI: Nikel Sultra Terhadap “Kesejahteraan” Ekonomi
Sedangkan, bantaran sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang sungai dari tepi sungai sampai dengan kaki tanggung sebelah dalam.
Meningkatnya pertumbuhan penduduk pada setiap tahunnya tentunya pemanfaatan lahan juga akan terus meningkat akibatnya pemanfaatan lahan di tepian Sungai Wanggu Kendari juga akan bertambah.
Di mana nantinya pemanfaatan lahan tersebut tidak sesuai peruntukan lahan dengan kebutuhan masyarakat.
Bahkan mengakibatkan tekanan dan penurunan nilai fungsi pada kawasan di tepian Sungai Wanggu Kendari.
Penataan Sungai
Penataan kawasan tepian Sungai Wanggu Kendari ini bukan sekedar memanfaatkan potensi kawasan tersebut.
Tetapi urgensi dalam mempertimbangkan dampak pada pengembangan dan persoalan yang timbul di kawasan tersebut.
Selain itu, dapat menjadi wadah dari berbagai aktifitas masyarakat dan memiliki dampak positif bagi pendududk di kawasan tersebut.
Apabila nantinya tidak adanya penataan kawasan di tepian Sungai Wanggu Kendari tentunya akan mengalami kemunduran vitalitas ekonomi.
Berkurangnya nilai lahan, pertambahan permukiman di tepian sungai, pemanfataan lahan atau pembangunan permukiman tidak terkendali sehingga terjadinya penyempitan jalan lokal dan munculnya permukiman kumuh.
Dalam rangka terbentuknya kawasan yang bersih dan tertata maka diperlukan penataan kawasan berbasis sustainable urban design (desain perencanaan berkelanjutan) dengan berfokus pada 3 elemen.
Elemen tersebut yakni sosial, ekonomi, dan ekologi tanpa mengesampingkan hak alam pada seluruh kawasan dalam batas wilayah tepian sungai, sehingga sesuai dengan rencana yang telah tertuang.
Pengelolaan dan pengalokasian penggunaan lahan dalam hubungannya dengan penataan kawasan tujuannya untuk mewadahi berbagai aktivitas masyarakat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Sehingga masyarakat sangat berperan penting dalam proses pembangunan terkait mengenai apa yang sedang dilakukan dan mengapa hal tersebut baik untuk mereka.
Perkiraan 10 hingga 20 tahun ke depan pascaberoperasinya jalan pada sempadan Sungai Wanggu Kendari akan dipadati berbagai aktifitas masyarakat.
Baik itu aktivitas ekonomi, aktifitas sosial dan aktifitas permukiman, mengingat baik itu kebutuhan dan jumlah penduduk terus bertambah setiap tahunnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.