Polisi Razia Besar-besaran Mulai Hari ini, Simak Jenis Pelanggaran Disasar Operasi Keselamatan 2023
Polisi razia besar-besaran mulai hari ini Selasa (07/02/2023), jenis pelanggaran disasar dalam Operasi Keselamatan 2023 diseluruh Indonesia.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
handover
Polisi razia besar-besaran mulai hari ini Selasa (07/02/2023), jenis pelanggaran disasar dalam Operasi Keselamatan 2023 diseluruh Indonesia. Kegiatan razia polisi tersebut dilakukan diberbagai daerah hingga 20 Februari 2023 mendatang.
1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Pengendara di bawah umur
3. Melanggar marka berhenti
4. Melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Tidak menggunakan helm
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
8. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
9. Pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukannya
10. Melebihi batas kecepatan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.