Polisi Razia Besar-besaran Mulai Hari ini, Simak Jenis Pelanggaran Disasar Operasi Keselamatan 2023
Polisi razia besar-besaran mulai hari ini Selasa (07/02/2023), jenis pelanggaran disasar dalam Operasi Keselamatan 2023 diseluruh Indonesia.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polisi razia besar-besaran mulai hari ini Selasa (07/02/2023), jenis pelanggaran disasar dalam Operasi Keselamatan 2023 diseluruh Indonesia.
Kegiatan razia polisi tersebut dilakukan diberbagai daerah hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Razia besar-besaran di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra misalnya dilakukan melalui Operasi Keselamatan Anoa 2023 di Provinsi Sultra.
Polda Jawa Barat melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Provinsi Jabar, sedangkan Polda Metro Jaya melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2023 di DKI Jakarta.
Lantas apa jenis pelanggaran sasaran razia besar-besaran pada Operasi Keselamatan 2023 oleh jajaran Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri diseluruh Indonesia tersebut?
Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Rio Tangkari, mengatakan, Operasi Keselamatan Anoa 2023 digelar dengan sasaran membangun kesadaran berlalulintas.
Dengan menempatkan personel untuk melakukan pengaturan, penjagaan, patroli di Kota Kendari dan 16 kabupaten/ kota lainnya se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Operasi Keselamatan Anoa 2023 di Sulawesi Tenggara, Polda Sultra Sebut Tilang Manual Akan Diterapkan
Dalam razia polisi tersebut petugas akan melakukan penindakan tegas dan terukur namun tetap humanis kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas.
Utamanya pelanggaran yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat selama ini semisal balapan liar dibeberapa ruas jalan utama di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Hingga pengendara mobil maupun motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga utamanya pada malam hari.
“Selama ini yang menjadi keluhan masyarakat yaitu balap liar dan knalpot racing,” kata Kombes Pol Rio Tangkari.
Termasuk tindakan pengendara yang mencoba ‘mengakali’ tilang elektronik dengan kamera ETLE di antaranya mencopot bahkan memalsukan plat nomor polisi kendaraannya.
Sedangkan, Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan Operasi Keselamatan 2023 mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.
“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani dikutip TribunnewsSultra.com dari laman korlantas.polri.go.id.
Korlantas Polri juga tetap akan mengedepankan tilang elektronik dengan kamera ETLE pada Operasi Keselamatan 2023 tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.