Deretan Fakta Pesawat Susi Air Terbakar di Papua Pegunungan, Diduga Dibakar KKB, Kronologi Kejadian
Berikut ini deretan fakta pesawat Susi Air terbakar di wilayah Papua Pegunungan. Kejadian inipun ramai menjadi perbincangan bahkan di media sosial.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Berikut ini deretan fakta pesawat Susi Air terbakar dihimpun dari berbagai sumber:
1. Kronologi Kejadian
Kronologi terbakarnya pesawat Susi Air diungkap oleh Susi Pudjiastuti.
Menurut Susi, pesawat yang mengangkut pilot dan lima penumpang itu lepas landas dari Bandara Moses Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa pukul 05.33 WIT.
Setelah lepas landas, pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga sekitar pukul 06.17 WIT.
"Pesawat mendarat dengan selamat di Paro pada pukul 06.17 WIT," ujar Susi Pudjiastuti, Selasa.
Baca juga: Pesawat Susi Air Ditarik Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti: Sudah Bayar Sewa Bulanan
Kemudian pada pukul 07.28 WIT, manajemen Susi Air mendapat informasi bahwa pesawat tersebut masih berada di Paro.
Tidak lama berselang, terdapat pergerakan dari pilot yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Pada pukul 08.05 WIT, diinformasikan melalui GPS portable milik pilot bergerak ke arah selatan," kata Susi.
Manajemen Susi Air mendapatkan informasi pembakaran pesawat itu dari pilot Susi Air lainnya yang yang baru saja terbang dari Distrik Dekai ke Bandara Moses Kilangin.
"09.57 WIT, penerbangan PK-BVC melaporkan bahwa pesawat PK-BVY terbakar di landasan dan tidak ada orang di sekitarnya termasuk pilot," ungkap Susi.
Dikutip dari TribunPapua, Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani membenarkan kabar pembakaran pesawat Susi Air itu.
"Benar ada pesawat terbakar," kata Faisal.
2. TNI Sebut Dibakar KKB
Pihak TNI menyatakan pesawat Susi Air PK-BVY dengan seri SI 9368 bukan mengalami kecelakaan melainkan sengaja dibakar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PESAWAT-SUSI-AIR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.