Berita Kendari

Masuk Wisata Pantai Toronipa Konawe Masih Gratis, Biaya Retribusi Menunggu Usulan Lurah dan Camat

Peniadaan retribusi masuk disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Konawe Jahiuddin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (5/2/2023).

hanover
Saat ini masih berlangsung peniadaan retribusi atau biaya masuk ke wisata Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Peniadaan retribusi atau biaya masuk ke wisata Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan hingga batas waktu belum ditentukan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Konawe Jahiuddin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (5/2/2023).

Jahiuddin menyebut retribusi itu ditiadakan sejak dua minggu terakhir.

Saat ini pihaknya menunggu usulan dari lurah dan camat setempat yakni Lurah Toronipa dan Camat Soropia terkait pengelolaan retribusi Pantai Toronipa.

Baca juga: Kawasan Jalan Kendari-Toronipa Jadi Tempat Nongkrong Baru Warga Nikmati Megahnya Jembatan Bahteramas

Kata dia, diupayakan usalan pengelola tersebut akan diterima olehnya pada Februari 2023 ini.

Jika usulan itu sudah diserahkan oleh lurah dan camat, maka pihaknya segera membuatkan surat tugas.

"Jadi untuk sementara tidak ada petugasnya," ujarnya.

Salah satu pengunjung Sitti Nurjannah mengaku senang dengan tidak adanya pungutan retribusi atau biaya masuk ke pantai Toronipa. Awalnya ia mendapat informasi tersebut beredar luas di grup WhatsApp.

Sebelumnya, pihaknya harus membayar biaya masuk sebesar Rp50 ribu per mobil. Sedangkan biaya masuk kendaraan roda dua atau motor dikenakan Rp20 ribu.

"Karena dengar-dengar dari grup WhatsApp belum ada tiketk karcis masuknya. Kami sebagai pengunjung senang sekali tidak ada retribusi masuk.

"Karena kami sekeluarga hampir setiap bulan, sekali sebulan kadang dua kali sebulan kesini," ujarnya.

Baca juga: Jalan di Pantai Toronipa Konawe Macet Libur Tahun Baru 2023, Pengunjung Sebut Disuruh Putar Balik

Meski tidak ada biaya masuk, namun pengunjung tetap dikenakan biaya sewa gazebo maupun menggunakan toilet.

"Hanya saja harganya (gazebo) saat ini juga sedang turun, tadi Rp250 ribu, sebelumnya Rp300 ribu pas minggu ketiga Januari lalu," jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat mengaku beberapa waktu lalu plang pengumuman peniadaan retribusi itu dicabut oknum.

Untuk itu pihaknya terus menjaga di pintu masuk pantai Toronipa untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Termasuk mengawasi jangan sampai ada yang memungut biaya masuk, karena hal itu masuk kategori pungutan liar (pungli).

"Beberapa hari yang lalu masih ada pengumuman disitu, hanya sudah dicabut, tidak tahu dengan siapa. Kami hanya bantu pengamanan di sini jangan sampai ada yang bayar-bayar untuk masuk."

"Kami sudah lama lakukan pengamanan  hampir setiap hari jaga," jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved