Berita Kendari

Nelayan Puday Minta Kompensasi ke Pemkot Kendari Usai Lokasi Tempat Penyimpanan Jaring Digusur

Pemkot Kendari menertibkan rumah tempat penyimpanan jaring milik warga di Puday, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari Provinsi Sultra.

Penulis: Husni Husein | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Husni Husein
Sejumlah nelayan Puday di Kelurahan Lapulu keluhkan Pemerintah Kota Kendari menggusur rumah tempat jaring tak ada kompensasi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Pemerintah Kota Kendari (Pemkot Kendari) menggusur rumah tempat penyimpanan jaring milik warga di Puday, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lantaran, tempat-tempat itu dianggap kumuh sehingga mengurangi nilai estetis Ruang Terbuka Hijau atau RTH Papalimba Puday tersebut sebagai kawasan rekreasi.

Namun disisi lain, warga keluhkan tindakan Pemkot Kendari yang tak memberikan kompensasi atas penggusuran rumah-rumah itu.

Misalnya saja, AR (52) salah satu nelayan menyayangkan penertiban dilakukan Pemkot ini yang tak memberikan solusi atau seolah mengenyampingkan kebutuhan masyarakat.

"Saat itu rapat di Kantor Wali Kota tahun 2022 dikasih tau katanya mau dibikin kan baru dan jangan mi dibongkar," katanya pada Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Respon Nelayan di Kendari Sultra Soal Regulasi Penangkapan Ikan Terukur, Bakal Diterapkan Pemkot

"Tapi faktanya ini tiba-tiba dibongkar tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan setelah dibongkar ini kami mau buat yang baru harus pakai dana," imbuhnya.

Perasaan yang sama juga turut dirasakan nelayan lain yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan tindakan pemkot ini.

Kata dia, beberapa dibongkar telah diberitahu terlebih dahulu namun sebagian besar pembongkaran dilakukan tanpa ada koordinasi bersama nelayan setempat.

"Dikasih uang baru dibongkar. Tapi sebagian seperti kami ini tidak ada ganti rugi pembongkaran," ungkapnya.

Senada, kekecewaan pun diluapkan nelayan lain karena pembuatan jembatan dikawasan itu harus direnovasi agar terlihat baik untuk menunjang kawasan wisata.

Sejumlah nelayan Puday di Kelurahan Lapulu keluhkan Pemerintah Kota Kendari menggusur rumah tempat jaring tak ada kompensasi.
Sejumlah nelayan Puday di Kelurahan Lapulu keluhkan Pemerintah Kota Kendari menggusur rumah tempat jaring tak ada kompensasi. (TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Namun, dirinya tak habis pikir jika imbauan pembuatan jembatan tersebut tak dibantu dana oleh Pemkot Kendari.

"Kalau masaalah jembatan kita punya komitmen dengan pemerintah setempat bahwa jembatan tidak jadi dibongkar dengan catatan diperbaiki," ujarnya.

"Katanya diperbaiki agar terlihat cantik dan kuno, tapi harapan kami setidaknya bantu kami mendanai jembatan itu karena kalau di rehab harus membutuhkan dana," tuturnya.

Sebelumnya, melalui program Kota Kendari Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemukiman Puday ini direlokasi menjadi kawasan wisata rekreasi dalam kota. (*)

(Tribunnews Sultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved