CPNS dan PPPK 2023
Dibuka Juli, Ini Penetapan Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Total ada 1 Juta Kebutuhan Pegawai
Kemenpan RB sudah mempunyai rencana, akan membuka seleksi CASN atau CPNS 2023. akan dibuka mulai bulan Juni tahun ini. Termasuk seleksi PPPK 2023.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kemenpan RB sudah mempunyai rencana, akan membuka seleksi CASN atau CPNS 2023.
Rencanannya pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai bulan Juni tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Deputi bidang SDM PAN RB, Alex Deni terkait wacana seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Menurut Alex Deni mengatakan bahwa pemerintah memberikan target mampu menempatkan formasi CPNS 2023 pada bulan April.
Hal ini agar proses seleksi bisa segera diselenggarakan, untuk proses seleksi 2023 ini akan dibuka bagi PPPK dan CPNS.
Baca juga: Penerimaan ASN 2022 Terbaru, Jadwal Pendaftaran, Kuota CPNS, Formasi PPPK Guru, Nakes, Tenaga Teknis
"Tengah tahun. Kita ingin lebih cepat dari tahun lalu. Tahun lalu kan telat dari 2022 kegeser ke 2023 eksekusinya sebagian. Ini kita mau lebih cepat," katanya.
Melihat tahun sebelumnya, maka untuk prioritas formasi yang masih diperuntukkan, bagi guru dan tenaga kesehatan.
Berikut rincian formasi PPPK dan CPSN 2023:
1. Instansi pusat 80.869 formasi
Dengan rincian calon pegawai CPNS, bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen 24.419 formasi.
2. PPPK 56.450 formasi sedangkan instansi daerah sebanyak 943.373 formasi
Dengan rincian tenaga guru 580.22 formasi, tenaga kesehatan 327.542 formasi, tenaga teknis 35.629 formasi.
Lalu formasi sekolah kedinasan 6.259. Sehingga total 1.030.501 formasi.
sebelumnya Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah menyebutkan bahwa khusus seleksi CPNS 2023.
Pemerintah pusat sudah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.
Baca juga: Honorer K2 Kembali Didata Pemkot Kendari, Jika Memenuhi Syarat Bakal Ikut Seleksi CPNS dan PPPK
Meliputi hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu lainnya, yang menjadi prioritas.
Termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas, sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022.
Mengenai jabatan pelaksana pegawai negeri sipil, di lingkungan instansi pemerintah.
Menurut Menpan RB, dalam seleksi CPNS 2023 mempunyai 4 arah kebijakan, yang memberikan dukungan dalam proses transformasi sumber daya manusia atau SDM.
Pertama fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Fokus tersebut agar bisa menyelesaikan masalah tenaga non ASN dengan efektif.
Kedua, kebijakan akan memberikan kesempatan dalam pelaksanaan rekrutmen, talenta digital dan data scientist dengan cara terukur, mengenai arah kebijakan.
Baca juga: Kabar Baik Bagi CPNS dan PPPK 2021 Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Segera Terima SK Pengangkatan
Ketiga, merekrut CPNS dengan sangat aktif dan sehat.
Keempat yakni mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital, yang di mana pada saat ini pemerintah masih berusaha menganalisis jabatan.
Agar tak terdampak oleh perkembangan digital, karena pada dunia digital berubah begitu cepat.
Maka pemerintah juga harus epat dalam beradaptasi, supaya tidak tertinggal dalam perkembangan digital.
Menpan RB, Abdullah Aswar Anas telah memberikan jaminan dalam proses pelaksanaan, seleksi PPPK bebas dari kecurangan.
Menpan RB Sudah, tentunya cukup puas dalam mekanisme proses seleksi di titik lokasi ini.
BKN sudah menyelenggarakan proses seleksi dengan cara transparan dan terbuka, hal tersebut dibuktikan dengan adanya livescore hasil tes (CAT). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.