Berita Kendari

Kronologi Kakak di Kendari Rudapaksa Adik Kandung Usia 15 Tahun, Sempat Ajak Iparnya Keluar Rumah

Seorang kakak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa adik kandungnya sendiri. Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Pelaku pemerkosaan adik kandung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap. Seorang kakak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa adik kandungnya sendiri. Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang kakak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa adik kandung sendiri.

Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Diketahui, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan darah. 

Tak hanya itu pelaku sempat mengajak suami adiknya untuk keluar rumah. 

Lantas seperti apa kronologi pria rudapaksa adik kandungnya yang masih 15 tahun itu? 

Baca juga: Pelaku dan Korban Rudapaksa di Kendari Sultra Masih Saudara Kandung, Diduga Terpengaruh Alkohol

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku berinisial Y mengajak adik iparnya bernisial I untuk jalan.

Hanya saja karena meliat kondisi Y yang mabuk, istri I kemudian melarangnya untuk pergi bersama dengan Y.

Tapi, I tidak mendengar larangan istrinya dan tetap pergi bersama pelaku. 

Awal Mula Kejadian

Tengah malam, korban mendengar ada yang mengetuk pintu rumahnya.

Pelaku pemerkosaan adik kandung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap. Seorang kakak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa adik kandungnya sendiri. Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Pelaku pemerkosaan adik kandung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap. Seorang kakak di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa adik kandungnya sendiri. Kejadian memilukan itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) lalu. (Istimewa)

Ia kemudian bergegas membuka pintu dan mengira suaminya telah pulang usai keluar bersama kakaknya.

Saat membuka pintu korban tidak mendapati suaminya.

Ia hanya mendapati kakaknya sendirian berdiri di depan kamar.

Pada saat itu pelaku langsung berupaya masuk ke dalam kamar korban dan melucuti pakaian yang dikenakan.

Korban Melawan

Sebelum pemerkosaan terjadi, korban sempat melawan dan hendak keluar dari kamar. 

Hanya saja pelaku berhasil mendorong bahu korban dan kembali terjatuh di tempat tidur.

Baca juga: Iming-iming Uang Rp150 Ribu Seorang Kakek di Kendari Rudapaksa Anak Tetangganya Masih di Bawah Umur

Sampai kemudian korban tak bisa lagi memberontak karena sudah tertindih oleh pelaku.

Dan pelaku kemudian menggerayangi korban.

Kedapatan Suami Korban

I yang juga merupakan ipar pelaku kemudian tiba tiba muncul dan menggedor-gedor pintu kamar.

Membuat pelaku kaget dan segera menggunakan pakainnya, lalu membuka pintu tersebut.

ILUSTRASI Pemerkosaan- Seorang pria berinisial Y di Kota Kendari tega memperkosa istri temannya. Pelaku memperkosa istri temannya berinisial YN dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras).
ILUSTRASI Pemerkosaan- Seorang pria berinisial Y di Kota Kendari tega memperkosa istri temannya. Pelaku memperkosa istri temannya berinisial YN dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (miras). (Kolase Tribunnewssultra.com)

Mengetahui telah terjadi pemerkosaan istrinya, I kemudian marah dan menyeret pelaku dari dalam kamar menuju kamar mandi. 

Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga Kendari. 

Kapolsek Baruga AKP Umar membenarkan kejadian tersebut, katanya pelaku sudah ditahan oleh pihak Polsek Baruga

"Pelaku sudah saya tahan," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved