Sultra Memilih

KPU Sultra Bakal Buka Akses SILON untuk Dua Bakal Calon Anggota DPD RI, Kalah Sidang di Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara bakal membuka akses SILON pendaftaran calon anggota DPD RI untuk Tie Saranani dan Burhanis.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Komisioner dan Staf KPU Sultra saat sidang di Bawaslu Sulawesi Tenggara, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara bakal membuka akses SILON pendaftaran calon anggota DPD RI untuk Tie Saranani dan Burhanis.

Keputusan itu setelah KPU Sultra kalah dalam sidang laporan dua pelangggaran administrasi pencalonan DPD RI yang dilaporkan dua bakal calon tersebut di Bawaslu Sulawesi Tenggara.

Dalam putusan sidang yang dilaksanakan Bawaslu Sultra pada Kamis (26/1/2023), KPU diminta untuk segera membuka akses SILON kedua pelapor sebagai bakal calon anggota DPD RI.

Bawaslu juga menganggap keputusan KPU yang mengembalikan berkas kedua bakal calon karena tidak mengunggah di SILON tidak sesuai aturan penyelenggaran Pemilu.

Karena kedua bakal calon sudah menyerahkan jumlah dukungan 2.000 pemilih yang bukti penyerahan fisiknya sudah dibuat dalam berita acara KPU Sultra.

Baca juga: Laporan Tie Saranani dan Burhanis Dikabulkan Bawaslu Sultra, KPU Diminta Kembali Buka Akses SILON

Koordinator Divisi Teknis Penyelengara Pemilu KPU Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan pihaknya akan menggelarkan rapat pleno guna membuka akses SILON untuk Tie Saranani dan Burhanis.

Hal tersebut, KPU Sultra lakukan setelah kalah dalam sidang yang digelar di Bawaslu Sulawesi Tenggara, Kamis (26/1/2023).

"Kami rapat pleno dulu guna membuka akses untuk dua bakal calon ini, paling lambat sebentar malam," ucap Iwan Rompo Banne saat diwawancarai, Kamis (26/1/2023).

Iwan mengatakan setelah membuka kembali akses SILON, KPU akan memberikan waktu untuk kedua bakal calon mengunggah kembali dukungan pemilih dalam waktu 3x24 jam setelah pleno ditetapkan.

"Saat ini sudah ada 28, tapi setelah putusan di Bawaslu tadi, maka bakal calon yang akan diverifikasi menjadi 30 orang," ujar Iwan Rompo Banne. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved