Sultra Memilih
Demokrat Sultra Nilai Uji Publik KPU Soal Penetapan Dapil Tanggung Hanya Tambah 1 Daerah Pemilihan
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang mengatakan agenda uji publik yang dilaksanakan KPU hanya untuk menghindari celah hukum.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara menyebut agenda uji publik dilaksanakan KPU Sultra untuk penetapan daerah pemilihan sebagai formalitas penyelenggaran tahapan Pemilu.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang mengatakan agenda uji publik yang dilaksanakan KPU hanya untuk menghindari celah hukum.
Karena menurutnya, tahapan penetapan dapil yang dibahas tidak mengalami perubahan termasuk penambahan alokasi kursi.
"Jadi acara uji publik ini hanya untuk seolah-olah saja ada penyerapan aspirasi dan menutup celah hukum agar terhindar dari gugatan," ucap Muhammad Endang saat dikonfirmasi Minggu (22/1/2023).
Menurut Endang, penetapan dapil dan alokasi kursi pemilihan DPRD Sultra pada Pemilu 2024 tidak akan mengalami perubahan meski KPU melakukan uji publik.
Baca juga: Partai Demokrat Kendari Mau Menang di Semua Dapil, Pesiapkan Kader Terbaik saat Pemilu 2024
Apalagi, rancangan penetapan dapil hanya menambah satu daerah pemilihan menjadi tujuh dari semula enam di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Karena keputusan penetapan dapil untuk DPR dan DPRD di Pemilu 2024, sudah ada hasil di Komisi II DPR RI pada 11 Januari 2023.
"Jadi tidak akan ada perubahan dapil dan KPU hanya seolah-olah melakukan uji publik," ucap Muhammad Endang.
Eks Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini menerangkan dengan adanya uji publik seharusnya KPU bisa memperjuangkan rancangan daerah sebanyak tujuh, delapan bahkan sembilan dapil.
Karena masih ada daerah pemilihan di Sulawesi Tenggara yang terdiri dari empat bahkan lima kabupaten dan kota.
Baca juga: Silaturahmi Ruksamin & Muhammad Endang Singgung Pemilu 2024, PBB-Demokrat Bersatu di Pilgub Sultra?
Sehingga, dengan pembagian dapil yang banyak dan lingkup pemilihan lebih kecil maka anggota legislatif bisa bertanggung jawab atas aspirasi konstituen atau masyarakat.
"Menurut saya pembagian dapil dari enam jadi tujuh tanggung, kalau bisa dipecah jadi delapan atau sembilan agar anggota legislatif terpilih bisa konsen terhadap masyarakat pemilihnya," ujar Endang. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Demokrat
KPU
Sulawesi Tenggara
Sultra
Muhamad Endang
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
uji publik
Pemilu
| Partai Demokrat Sultra Penjaringan Bacaleg, Pendaftar Pensiunan ASN, Politisi hingga Mantan Bupati |
|
|---|
| Partai Demokrat Kota Kendari Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024 |
|
|---|
| Rayakan HUT ke-21 Partai Demokrat, DPD Sulawesi Tenggara Syukuran Bersama Santri Pondok Pesantren |
|
|---|
| Kejuaraan Voli Tarkam dan Lomba Joget TikTok Digelar DPC Partai Demokrat Kendari Jelang HUT ke-21 |
|
|---|
| Demokrat Sultra Buka Penjaringan Bacaleg Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara, Siapkan 470 Kuota Caleg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.