Berita Kendari
Seorang Guru Honorer di Kendari Dipecat Sekolahnya, Bakal Difasilitasi Tempat Mengajar Baru
Dikmudora Kota Kendari telah menyiapkan sekolah bagi Wa Ode Sunartin sebagai tempat baru untuk mengajar, yang belum lama ini dipecat.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dikmudora Kota Kendari telah menyiapkan sekolah bagi Wa Ode Sunartin sebagai tempat baru untuk mengajar.
Wa Ode Sunartin, sebelumnya sebagai guru honorer, yang belum lama ini dipecat tempat ia mengajar sebelumnya
Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan sekolah tersebut berada di sekitar sekolah lama tempat Sunartin mengajar, tepatnya di bagian Kecamatan Baruga.
Kata dia, pencarian sekolah ini sebagai tindak lanjut hasil keputusan RPD dengan Komisi III DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penjelasan Dikmudora Kendari dan BKPSDM Soal Guru Honorer yang Diberhentikan Usai Daftar PPPK
DPRD meminta hak Sunartin sebagai guru honorer yang berhentikan sepihak oleh pihak sekolah dikembalikan dan dicarikan sekolah lain untuk mengajar.
Saemina menyebut sekolah baru yang disiapkan memang sedang membutuhkan tenaga pengajar.
"Kita carikan yang terbaik, yang terpenting kan dia masih tetap bisa mengajar."
"Kalau disitu (SDN 92 Kendari, sekolah sebelumnya) sudah tidak ada tempat, sudah penuh gurunya," kata Saemina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).
Dalam waktu dekat ini pihaknya baru akan mempertemukan Wa Ode Sunartin dengan kepala sekolah di SD tersebut.
Baca juga: DPRD Kota Kendari Minta Dikmudora Kembalikan Hak Guru Honorer yang Diberhentikan Sepihak
Dengan harapan setelah dipertemukan dengan pihak sekolah, ibu ini mau menerima apa yang telah disampaikan Dikmudora.
Sebab hal ini merupakan upaya dari pihaknya untuk memperbaiki permasalahan yang dialami guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun ini.
"Karena pada dasarnya sekolah itu masih membutuhkan guru. Saya sudah konfirmasi dengan kepala sekolahnya, dia masih butuh," jelas mantan kepala sekolah SMPN 2 Kendari ini.
Perlu diketahui, Wa Ode Sunartin sebelumnya mengajar sebagai guru honorer di SDN 92 Kendari. Namun, mengaku diberhentikan secara sepihak usai mendaftar PPPK pada Agustus 2022 lalu.
Akibatnya, permasalahan tersebut terus bergulir hingga sampai ke DPRD Kota Kendari.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.