Berita Kendari

Seorang Guru Honorer di Kendari Dipecat Sekolahnya, Bakal Difasilitasi Tempat Mengajar Baru

Dikmudora Kota Kendari telah menyiapkan sekolah bagi Wa Ode Sunartin sebagai tempat baru untuk mengajar, yang belum lama ini dipecat.

hanover
Salah seorang guru honorer di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara mengaku dipecat secara sepihak di sekolah tempat ia mengajar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dikmudora Kota Kendari telah menyiapkan sekolah bagi Wa Ode Sunartin sebagai tempat baru untuk mengajar.

Wa Ode Sunartin, sebelumnya sebagai guru honorer, yang belum lama ini dipecat tempat ia mengajar sebelumnya

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan sekolah tersebut berada di sekitar sekolah lama tempat Sunartin mengajar, tepatnya di bagian Kecamatan Baruga.

Kata dia, pencarian sekolah ini sebagai tindak lanjut hasil keputusan RPD dengan Komisi III DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Baca juga: Penjelasan Dikmudora Kendari dan BKPSDM Soal Guru Honorer yang Diberhentikan Usai Daftar PPPK

DPRD meminta hak Sunartin sebagai guru honorer yang berhentikan sepihak oleh pihak sekolah dikembalikan dan dicarikan sekolah lain untuk mengajar.

Saemina menyebut sekolah baru yang disiapkan memang sedang membutuhkan tenaga pengajar.

"Kita carikan yang terbaik, yang terpenting kan dia masih tetap bisa mengajar."

"Kalau disitu (SDN 92 Kendari, sekolah sebelumnya) sudah tidak ada tempat, sudah penuh gurunya," kata Saemina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).

Dalam waktu dekat ini pihaknya baru akan mempertemukan Wa Ode Sunartin dengan kepala sekolah di SD tersebut.

Baca juga: DPRD Kota Kendari Minta Dikmudora Kembalikan Hak Guru Honorer yang Diberhentikan Sepihak

Dengan harapan setelah dipertemukan dengan pihak sekolah, ibu ini mau menerima apa yang telah disampaikan Dikmudora.

Sebab hal ini merupakan upaya dari pihaknya untuk memperbaiki permasalahan yang dialami guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun ini.

"Karena pada dasarnya sekolah itu masih membutuhkan guru. Saya sudah konfirmasi dengan kepala sekolahnya, dia masih butuh," jelas mantan kepala sekolah SMPN 2 Kendari ini.

Perlu diketahui, Wa Ode Sunartin sebelumnya mengajar sebagai guru honorer di SDN 92 Kendari. Namun, mengaku diberhentikan secara sepihak usai mendaftar PPPK pada Agustus 2022 lalu.

Akibatnya, permasalahan tersebut terus bergulir hingga sampai ke DPRD Kota Kendari.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved