Berita Kendari
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, BPNT dan KIS di Kendari Sulawesi Tenggara Tahun 2023
Ini jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2023.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2023.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosal (Dinsos) Kota Kendari, Izak Bulo mengatakan jadwal penyaluran bansos secara bertahap dan biasanya dilakukan per triwulan.
Namun, tetap menunggu arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai jadwal pasti penyalurannya.
"Untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan melalui empat tahapan dalam per tahun, yakni pada Maret, Juni, September, dan Desember," kata Izak Bulo, Kamis (18/1/2023).
Izak Bulo menyampaikan total penerima PKH saat ini sebanyak 9.240 Kepala Keluarga (KK), kurang lebih 50.000 jiwa, sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kurang lebih 18.000 KK.
Baca juga: Dinas Perindagkop dan UMKM Kendari Salurkan Bansos Non Tunai, Rekening Listrik, KUR ke Pelaku Usaha
Ia menjelaskan PKH merupakan bansos bersyarat, di mana penerima harus memenuhi semua atau beberapa komponen, seperti ibu hamil, memiliki bayi, anak sekolah SD, SMP maupun SMA, dan lansia.
Sehingga pengajuannya tidak bisa menggunakan KK tunggal, kecuali lansia, sedangkan BPNT dapat diajukan memakai KK tunggal.
"Penerima PKH juga biasanya penerima BPNT, tapi penerima BPNT belum tentu menerima PKH. Karena memang ada prosedur datanya. Kita usul terus," jelasnya.
"BPNT bisa bantuan perorangan. Misal, baru umur 20 tahun sudah menikah, terus cerai dan belum punya anak, tapi memiliki KK bisa diusulkan penerima BPNT sepanjang tidak mampu," paparnya.
"Sedangkan penerima PKH bisa tunggal dengan syarat lansia 60 tahun ke atas, tinggal sendiri, dan mempunyai KK sendiri," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Serahkan Bansos dan Alat Bantu Kesehatan ke Penyandang Disabilitas di Kendari
Besaran bantuan yang diterima untuk PKH bervariasi, tidak sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hanya mendapat bantuan Rp200 ribu per bulan.
Untuk PKH mulai dari Rp250 ribu hingga Rp2,8 juta, karena PKH merupakan bansos bersyarat yang harus memiliki komponen.
"Misal lagi hamil atau punya bayi nol bulan sampai 5 tahun. Lalu punya anak masuk SD ditanggung dua orang. Jadi perhitungannya Rp250 ribu per triwulan. Kalau dua orang Rp500 ribu. SMP dan SMA juga ditanggung," jelasnya.
Selain itu, kata Izak Bulo, ada pula bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui data Kementerian Sosial yang membayar ke masyarakat.
Di mana, untuk tahun ini Pemkot Kendari mengusulkan kuota penerima KIS sebanyak 81 ribu yang diharapkan jika diterima maka tidak ada lagi masyarakat tidak mampu yamg tidak mendapat KIS.
Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Serahkan Bansos Sembako dan BLT Minyak Goreng Rp500 Ribu
"Sekarang ini Pj Wali Kota bersama Kepala Dinas lagi ke Jakarta, katanya ada lampu hijau. Kita diberikan lagi pagu baru sebanyak 81 ribu untuk masyarakat Kota Kendari nantinya. Di luar yang sudah ada," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.