Berita Kendari
Dinas Perindagkop dan UMKM Kendari Salurkan Bansos Non Tunai, Rekening Listrik, KUR ke Pelaku Usaha
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada pelaku usaha.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada pelaku usaha.
Empat bantuan yang akan disalurkan kepada pelaku usaha yakni bantuan Pemerintah Pusat, bansos non tunai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), rekening listrik, dan KUR.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan bantuan sosial pertama yakni berasal dari Pemerintah Pusat untuk para UMKM.
"Bantuan itu senilai Rp2 juta per orang, untuk peran Pemerintah Kota Kendari hanya sekadar memediasi dan hanya dibagikan untuk 100 UMKM," tuturnya, Rabu (23/11/2022).
Kata dia, bantuan selanjutnya berasal dari Pemprov Sulawesi Tenggara, dan dalam hal ini pihaknya bertugas mencari para UMKM di Kota Kendari.
Baca juga: Pelaku UMKM Perempuan di Konawe Dilatih Cara Promosi Produk dan Mendapat Modal Usaha
Menurutnya, bantuan tersebut nilainya sebesar Rp2 juta per UMKM dengan jumlah sebanyak 301 pelaku usaha.
Namun, menjadi prioritas adalah pelaku usaha yang telah ikut serta dalam pelatihan yang digelar sebelumnya oleh Dinas Perindagkop dan UMKM.
"Hal itu menjadi prioritas untuk menyambungkan dari hasil apa yang didapatkan dalam pelatihan seperti misalnya ada go digital, go online, go moderen ataupun peningkatan UMKM," imbuhnya.
Lanjutnya, bantuan lainnya yakni adalah bansos non tunai rekening listrik sebanyak 673 pelaku usaha di Kota Kendari.
Hanya saja, dari total tersebut hanya didapatkan sekitar kurang lebih 300 orang , arena terdapat syarat yang tidak terpenuhi untuk sisanya.
Baca juga: Pemkot Kendari Dukung Generasi Milenial Kembangkan Usaha, Bakal Hadirkan Ruang UMKM Center
Kendati demikian, pihaknya telah menyebarkan informasi terkait bantuan tersebut mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
"Kami masih mencari UMKM agar terpenuhi kuota itu, banyak UMKM yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Ia mengatakan tidak terpenuhi syarat tersebut karena orang yang sama tidak bisa menerima BLT atau tidak pernah meminjam dana di bank manapun serta bantuan lainnya.
"Jadi ini memang syaratnya ketat," ungkap Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kendari, Alda Kesutan Lapae.
Kemudian terdapat bantuan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR tanpa bunga dari BPD Sultra, kuota 100 UMKM tersaring hanya 23 orang saja yang lolos dalam persyaratan.
Baca juga: Pelaku UMKM Industri Rumah Tangga Pangan di Kendari Sultra Diminta Jaga Mutu dan Kualitas Produk
"Tentunya semua bantuan tersebut untuk membantu pelaku usaha, kami harus memastikan mereka itu harus memiliki usaha, KTP, NIB, foto kegiatan usaha," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)