Berita Kendari
Dana Bansos Tahap II di Kota Kendari Sudah Cair, PKH, BPNT hingga Bantuan Sosial Minyak Goreng
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengumumkan bantuan sosial tahap II untuk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah cair.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf mengumumkan bantuan sosial (bansos) tahap II untuk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah cair.
Sekiranya kurang lebih 8.667 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima dana bantuan sosial tersebut, pada Senin (23/5/2022).
Abdul Rauf mengatakan, pencairan dana bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II ini sebagaimana informasi yang pihaknya peroleh dari laporan Kordinator Kota (Korkot).
Di mana, data keluarga penerima manfaat PKH tahap II ini juga telah sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Nah tadi hari ini Senin, 23 Mei 2022, bantuan PKH tahap II sudah cair" kata Abdul Rauf, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Soal Warga Kambu Terima PKH Sekali, Dinsos Kendari Sebut Perluasan Data, Tunggu Hasil Kementerian
"Di sekretariat PKH ini ada kordinator wilayahnya dan juga staf IT-nya yang menangani masalah administrasi," ujarnya menambahkan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari tersebut menyampaikan total anggaran bansos untuk PKH ini sebesar kurang lebih Rp7 miliar.
Namun, untuk besaran dana yang diterima masing-masing KPM bervariasi, kata dia, besaran dana bantuan yang diterima itu mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per-KPM.
Tak hanya PKH, Abdul Rauf juga mengaku bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bansos minyak goreng untuk tahap ke II sudah cair.
Di mana total dana untuk BPNT dan bansos minyak goreng itu di tahap II kurang lebih Rp8 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 15.909 KPM.
Baca juga: Warga Kambu Kendari Keluhkan Hanya Satu Kali Terima Bantuan PKH dalam Setahun, Ini Kata Lurah
"Setiap KPM menerima bantuan sekira Rp500 ribu dengan rincian Rp300 ribu bantuan minyak goreng selama 3 bulan dan BPNT Rp200 ribu," ujar mantan Kabag Kesra Kota Kendari ini. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)