Berita Kendari

Ribetnya Akses Informasi di PN Agama Kendari, Diduga Tak Sesuai Indikator Zona Integritas WBK WBBM

Pengadilan Tinggi Agama Kendari mempersulit proses permintaan informasi data jumlah perceraian dan pernikahan dibawah umur di Kota Kendari.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
FOTO Gedung Pengadilan Agama Kendari - 

Tanpa mengimplementasikan maksud dan tujuan WBK WBBM itu dilakukan salah satunya yakni memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari birokrasi.

Dikonfirmasi terpisah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB, Jufri Rahman, mengatakan, predikat ZI menuju WBK/ WBBM merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

"Barangkali di kantor tersebut belum meraih WBK atau WBBM, mungkin baru mulai membangun ZI jadi banyak tulisan atau banner terkait ZI," kata Jufri.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi pertimbangan pada saat melakukan evaluasi terhadap upaya mereka membangun ZI.

"Memang memang mewujudkan ZI itu tidak gampang, harus merubah budaya kerja organisasi menjadi organisasi yang lincah dan melayani," jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved