Berita Kendari

Syarat dan Dokumen Pengajuan Pinjaman di Pegadaian Kendari, Pelaku UMKM Bisa Pinjam Limit Rp10 Juta

PT Pegadaian Cabang Kendari menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta dengan program Pegadaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Professional Kepala Unit Pegadaian Kendari, Pardju. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PT Pegadaian Cabang Kendari menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta dengan program Pegadaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.

Professional Kepala Unit Pegadaian Kendari, Pardju mengatakan program ini merupakan fasilitas yang diberikan ke nasabahnya.

Katanya, pinjaman yang diberikan ini kepada nasabah dengan memiliki usaha produktif untuk keperluan dana pengembangan usahanya.

"Iya, pinjaman itu mulai Rp1 juta limit nominal Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan," ungkapnya, Jumat (13/1/2023).

Lanjutnya, akses dalam mendapatkan pinjaman dari Program Pegadaian KUR Syariah ini cukup mudah.

Baca juga: Modal Simpan 3,5 Gram Emas di Pegadaian Kendari Langsung Dapat Nomor Porsi Haji, Cara dan Syarat

"Jadi mudah, murah dan berkah dengan tarif hanya 0,28 persen per bulannya," ucap Pardju.

Selain itu, ia menjelaskan misalnya untuk pinjaman Rp1 juta dengan angsuran 12 bulan Rp86.100 dan 36 bulan Rp30.600.

Kemudian pinjaman Rp5 juta dengan angsuran 12 bulan Rp430.700 dan 36 bulan Rp152.900 saja.

"Jika nasabah ingin mengambil program ini bisa saja melebihi batas limit, tetapi dilihat rekam jejak pembayarannya tepat waktu maka bisa dilanjutkan, tapi akan dialihkan ke BRI selanjutnya," jelasnya.

Baca juga: Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian, Masyarakat di Kendari Diimbau Bijak saat Investasikan Uang

Syarat dan Ketentuan

1. Memiliki KTP Elektronik

2. Telah berusia minimal 17 tahun

3. Usia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

4. Memperoleh pendapatan rutin harian/mingguan/bulanan

5. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved