Berita Sulawesi Tenggara

Pegadaian Ajak Masyarakat di Sulawesi Tenggara Investasi Emas, Sebut Risikonya Hampir Tidak Ada

PT Pegadaian Area Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan investasi emas memiliki risiko yang sangat kecil bahkan hampir tidak ada.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Kantor Pegadaian Cabang Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PT Pegadaian Area Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan investasi emas memiliki risiko yang sangat kecil bahkan hampir tidak ada.

Tentunya, investasi emas ini menjadi pilihan terbaik di tengah perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian terlebih inflasi.

Vice President Pegadaian Area Sultra, Gede Anom Sastrawan mengatakan investasi emas hampir tidak memiliki risiko.

Justru masyarakat yang hendak berinvestasi emas saat ini, bisa mendapatkan keuntungan karena sejak dulu harga emas terus mengalami kenaikan.

"Jadi risikonya kecuali Pegadaian bangkrut, tapi ini kan jika dilihat dari segi bisnis, maka risikonya ini hampir tidak ada," jelas Gede Anom melalui pesan singkat, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Pegadaian Gabung Holding Ultra Mikro, Mudahkan Pengembangan dan Pembiayaan Pelaku UMKM

Lebih lanjut, risiko kedua yang mungkin dialami nasabah yaitu jika emas yang sudah dibeli kemudian dibawa pulang dan hilang, tetapi risikonya kembali ke nasabah.

Gede Anom mengatakan jika masyarakat yakin dengan investasi emas fisik maka tidak mengapa, akan tetapi jika ia ragu menyimpan karena keamanan maka bisa melalui investasi emas tabungan.

Sementara itu, untuk menghindari investasi ilegal atau bodong, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berinvestasi pada lembaga yang legal atau resmi.

"Salah satu lembaga yang resmi yaitu Pegadaian, dan Pegadaian sendiri sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang hendak investasi alangkah baiknya mengecek lembaga resmi melalui OJK.

Baca juga: Pegadaian Kendari Buka Program Arisan Emas Batangan September 2021, Berikut Skema dan Setoran

Pegadaian menginformasikan masyarakat dapat berinvestasi emas dengan membeli mulai dari berat 0,5 gram hingga satu kilogram.

Masyarakat dapat berkunjung ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP serta membayar uang muka atau DP, kemudian sisanya dapat diangsur per bulannya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved