Berita Kendari
Modal Simpan 3,5 Gram Emas di Pegadaian Kendari Langsung Dapat Nomor Porsi Haji, Cara dan Syarat
Pegadaian Cabang Kendari menawarkan program bernama Arrum Haji bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pegadaian Cabang Kendari menawarkan program bernama Arrum Haji bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci.
Arrum Haji merupakan program dari Pegadaian dengan memberikan pembiayaan untuk mendapatkan porsi Ibadah Haji secara syariah dengan proses mudah, cepat, dan aman.
Selain itu, program ini adalah pembiayaan haji sehingga masyarakat yang mampu dalam melaksanakan Ibadah Haji bisa mendaftarkan diri di Pegadaian.
Professional Kepala Unit Pegadaian Kendari, Pardju mengatakan dengan menikmati program ini maka masyarakat bisa langsung segera mendapatkan nomor porsi keberangkatan.
"Dalam pembiayaan melaksanakan Ibadah Haji terdapat dua pilihan program, bisa melalui bank atau ke Pegadaian," ucapnya, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Tren Tebus dan Gadai di Pegadaian Kendari Sulawesi Tenggara Meningkat Jelang Lebaran Idul Fitri 2022
Pardju menjelaskan jika melalui bank maka masyarakat dapat menyetor dana senilai Rp25.500.000 terdiri dari Rp25 juta untuk nomor porsi dan Rp500 ribu untuk membuka rekening.
Namun, pilihan lebih mudah yakni di Pegadaian, masyarakat cukup menyimpan emas seberat 3,5 gram (titip atau gadai) maka akan mendapatkan nomor porsi haji.
"Selain menyimpan emas 3,5 gram, masyarakat juga dikenakan biaya administrasi senilai Rp500 ribu dan Rp75 ribu untuk membuka rekening," tuturnya.
Lanjut dia, ketika masyarakat sudah memenuhi persyaratan, maka pihak Pegadaian akan menyalurkan dana senilai Rp25 juta.
Dana tersebut nantinya akan dikirimkan Pegadaian ke Departemen Agama di mana domisili calon jemaah haji bertempat tinggal, pengirimannya melalui Bank Syariah.
Baca juga: Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian, Masyarakat di Kendari Diimbau Bijak saat Investasikan Uang
"Setelah itu, masyarakat mencicil selama lima tahun dengan biaya sebesar Rp669.500 per bulan," imbuhnya.
Katanya, dengan biaya agunan sebesar itu, maka masyarakat harus menabung tiap hari sebesar Rp20 ribu saja sehingga sebulan bisa mencapai Rp600 ribu dan sisanya hanya menambah kekurangannya.
Nantinya, setelah lunas cicilan, maka calon jemaah haji bisa mengambil kembali emas yang disimpan maupun digadai di Pegadaian seberat 3,5 gram.
Namun, masyarakat tetap harus membayar pelunasan keberangkatan haji karena biaya Rp25 juta hanya biaya nomor porsi saja.
"Kami imbau masyarakat yang mampu melaksanakan Ibadah Haji, segera mendaftarkan dirinya, apalagi mendaftar di Pegadaian hanya butuh waktu sehari saja untuk mendapatkan nomor porsi," katanya.
Baca juga: FEB Universitas Halu Oleo Kerjasama Bank Mualamat dan Pegadaian Kendari Buat Mini Bank di Kampus
Informasi tambahan, persyaratan pendaftaran pembiayaan haji di Pegadaian yakni cukup fotocopy KTP, fotocopy KK.
Kemudian, jaminan Emas Batangan (LM) minimal 3,5 gram atau emas perhiasan berkadar minimal 70 persen dengan berat sekitar 7 gram. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)
