Berita Sulawesi Tenggara
Profil Gubernur Sulawesi Tenggara dari Masa ke Masa dan Penjabat Provinsi Sultra, Tersingkat 69 Hari
Berikut profil Gubernur Sulawesi Tenggara dari masa ke masa, serta penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), dan pelaksana harian (Plh) Gubernur Sultra.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Gubernur Sulawesi Tenggara definitif selanjutnya adalah H Nur Alam yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada langsung bersama Wakil Gubernur Saleh Lasata.
Dia dilantik untuk periode pertama 18 Februari 2008 dan kembali menjadi gubernur di periode keduanya pada 18 Februari 2013.
Namun Nur Alam tersandung kasus hukum dan diberhentikan menjadi gubernur pada 6 Juli 2017.
Wakilnya Saleh Lasata kemudian ditunjuk menjadi plt gubernur dan menjabat 6 Juli 2017-18 Februari 2018.
Teguh Setyabudi kemudian ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sultra dan menjabat 18 Februari 2018 hingga September 2018.
Berdasarkan hasil Pilgub 2018, Ali Mazi kembali terpilih dan menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara untuk periode keduanya sejak 5 September 2018.
Baca juga: Nama Perusahaan Aspal, Silika, Batu Suplit di Sulawesi Tenggara, Lokasi Tambang Bukan Logam Sultra
Bersama Wakil Gubernur Lukman Abunawas, mereka akan menjabat Gubernur Sultra hingga 5 September 2023 mendatang.
Simak selengkapnya profil Gubernur Sulawesi Tenggara dari masa ke masa tersebut, begitupun para Pj, Plt, dan Plh Gubernur Sultra, yang dihimpun TribunnewsSultra.com berikut ini:
Jan Wayong
J Wayong adalah Gubernur Sulawesi Tenggara pertama yang menjabat periode 27 April 1964 hingga 18 Juli 1965.
Kepemimpinannya sebagai Gubernur Sultra berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 18 Februari 1964 Nomor 36 tahun 1964.
J Wayong menjadi peletak dasar pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tenggara sejak menjadi wilayah otonom sendiri pada 27 April 1964.
Laode Hadi

La Ode Hadi adalah Gubernur Sulawesi Tenggara kedua dan menjabat Gubernur Sultra pada 28 Juli 1965 hingga 5 Oktober 1966.
Dia diangkat menjadi gubernur berdasarkan Keputusan Presiden No 140 Tahun 1965 tertanggal 24 Mei 1965.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.