Berita Sulawesi Tenggara

Guru Penggerak Dicanangkan Jadi Kepsek dan Mentor, Kadis Dikbud Sultra Tekankan Sesuai Kebutuhan

Kadis Dikbud Sultra, Drs Asrun Lio tekankan agar Guru Penggerak mengisi posisi kepala sekolah dan pengawas, jika suatu daerah mengalami kekosongan.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), Asrun Lio. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadis Dikbud Sultra, Drs Asrun Lio tekankan agar Guru Penggerak mengisi posisi kepala sekolah dan pengawas.

Drs Asrun Lio mengatakan jika suatu daerah mengalami kekosongan kepala sekolah dan pengawas agar memprioritaskan Guru Penggerak untuk mengisi jabatan tersebut.

"Terkait kebutuhan kepala sekolah dan pengawas karena guru penggerak ini adalah guru yang berdedikasi dan telah teruji berdasarkan uji kompetensi menjadi guru penggerak," katanya pada Jumat (6/1/2023).

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atau Sekprov Sultra ini juga menerangkan Guru Penggerak layak mengisi jabatan tersebut karena telah teruji kelayakannya.

Baca juga: DAP Learning Center Jadi Wadah Siapkan Kemampuan Karyawan Layani Customer Sesuai Standar ISO

"Mereka itu layak untuk mengisi jabatan kosong pada Kepala Sekolah maupun pengawas," paparnya.

"Kita patut melaksanakan karena itu program nasional. Saya kira kepala daerah Bupati dan Wali Kota juga tahu itu," sambungnya.

Kata dia, Guru Penggerak merupakan kebijakan nasional yang harus direalisasikan pada setiap daerah untuk diberdayakan sebagai mentor para guru.

"Guru penggerak adalah kebijakan nasional dimana guru penggerak ini akan menjadi roda sebagai penggerak guru-guru di sekitarnya," ungkapnya.

Baca juga: ASN Pemkot Kendari Terima Gaji Lebih Awal, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Pastikan Semua Tersalurkan

Sambungnya, menjadi Guru Penggerak telah teruji secara beberapa tahapan sehingga patut menjadi mentor terhadap guru yang lain disekitarnya.

"Dia akan menjadi mentor guru yang lain. Oleh karenanya program yang dicanangkan Menteri Nadim Makarim ini harus diterapkan pada setiap daerah," terangnya.

"Karena tidak ada lagi uji kompetensi pengawas dan uji kompetensi kepala sekolah. Karenanya sebagai gantinya guru penggerak bakal ditempatkan pada posisi itu," tambahnya.

Dia pun menghimbau kepada setiap guru agar mencoba mengikuti dan menjadi guru penggerak jika program itu telah dibuka kembali.

"Kita sangat mengapresiasi dan kita mendorong semua guru menjadi guru penggerak karena tidak mudah jadi guru penggerak harus melalui serangkaian uji kompetensi sebagai guru profesional," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved