Berita Kendari
Pasar Ilegal di Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Ditertibkan, Penataan Kawasan Agar Lebih Rapi
Sejumlah pasar ilegal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditertibkan oleh pemerintah.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah pasar ilegal di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditertibkan oleh pemerintah.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari, Saipuddin mengatakan pedagang pasar ilegal tersebut akan diarahkan mengisi pasar yang disediakan oleh pemerintah.
Saipuddin menjelaskan hal tersebut dilakukan dalam rangka penataan kawasan pasar agar lebih rapi di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kata dia, menjamurnya pasar ilegal ini bermula pada saat pandemi Covid-19 yang membuat para pedagang meninggalkan pasar dan membuka lapak baru di pinggir jalan.
"Kebanyakan mereka adalah pedagang di pasar, hanya karena Covid-19 mereka meninggalkan kios yang ada di pasar," kata Saipuddin.
Baca juga: Masukan Pemkot ke Perumda Pasar Soal Rencana Pengelolaan Pasar di Kendari Sulawesi Tenggara
Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya untuk memasukkan kembali mereka ke pasar yang dikelola oleh Pemkot Kendari.
Sebagai upaya untuk memasukkan kembali pasar ilegal ke dalam pasar tradisional Kota Kendari, Perumda Pasar akan melakukan upaya pendekatan persuasif terhadap para pedagang.
"Kita akan tertibkan pedagangnya ketika mereka sudah masuk. Salah satunya kita lakukan ini pembenahan pasar untuk kemudian menarik mereka masuk ke dalam pasar," jelasnya.
Saipuddin mengaku pihaknya belum bisa maksimal menertibkan pasar ilegal dan memasukkan pedagang ke dalam pasar, karena belum semua pasar dikelola langsung Perumda Pasar Kota Kendari.
Di mana, pihaknya hanya mengelola tiga pasar di Kota Kendari yakni Pasar Baruga, Pasar Mandonga, dan Pasar Lapulu.
Baca juga: Ke Wamendag Jerry Sambuaga, Pemkot Kendari Minta Anggaran Revitalisasi Pasar Basah Mandonga
Selanjutnya, pasar lainnya yang dikelola Perumda Pasar Kota Kendari bersama investor seperti Pasar Mandonga Basah dan Kering.
"Jadi pemberitahuan sudah kita lakukan khususnya pada pasar yang kami kelola baik secara persuasif maupun tertulis," ujarnya.
"Kita belum bisa lakukan maksimal karena masih banyak pasar yang belum kita kelola," jelasnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
pasar
ilegal
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
penertiban
Perumda Pasar
Saipuddin
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Lapak Pedagang di Pasar Wameo Baubau Sulawesi Tenggara Hancur Akbat Banjir Rob |
![]() |
---|
TPID Buton Sultra Sidak Pasar Shabo dan Pasar Kaloko, Pantau Harga Sembako Jelang Nataru 2023 |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Kendari Sidak Pasar-pasar Tradisional, Pantau Harga Sembako Jelang Akhir Tahun |
![]() |
---|
2 Hektar Lahan Bakal Disiapkan Pemkot Kendari, Jadi Lokasi Pasar Tradisional Bagi Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.