Video Viral

Jaksa Kolaka Sultra Gerebek Istri Selingkuh dengan Pengacara, Kini Damai dan Saling Berpelukan

Jaksa di Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan istrinya berselingkuh dengan pengacara, hingga digerebek polisi di hotel dan kini berujung damai

Kolase Tribunnewssultra.com
Ilustrasi penggerebekan istri selingkuh- Viral seorang jaksa di Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan istrinya berselingkuh dengan pengacara, hingga digerebek polisi di hotel dan kini berujung damai. 

Ia mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut pasca penggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca juga: Biodata Selebgram Clara Shinta, Skandal Dugaan Perselingkuhan Viral, Ternyata CEO di Dua Perusahaan

"Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi," kata Kompol Dennis Arya.

Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Keduanya sempat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Biodata Selebgram Clara Shinta, Skandal Dugaan Perselingkuhan Viral, Ternyata CEO di Dua Perusahaan

Berujung Damai

Namun update kasus perzinahan tersebut dikabarkan berujung damai.

Plh Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ahmad Patoni mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pelapor VB yang menjabat sebagai Jaksa Kolaka Sulawesi Tenggara dan terlapor Ma, Kasipidum di Kejari Pesawaran.

"Wakajati Lampung langsung yang memimpin klarifikasi dari mereka berdua Selasa (2/1) dari pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB. Hasilnya keduanya sepakat dama," ujar Ahmad Patoni, Selasa (3/1/2023).

Menurut Patoni, keduanya juga sepakat untuk melanjutkan bahtera rumah tangga mereka yang selama ini dibina dengan tiga anak perempuan.

Bahkan ia mengungkapkan suami istri ini masih saling mencintai.

Mereka bahkan saling berpelukan.

Tak hanya itu, jaksa Kolaka ini juga mencabut aduannya di Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Pemuda Kapontori Kecam Dugaan Perselingkuhan LS, Desak DPRD & Partai PKS Buton Segera Beri Sanksi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved