Berita Sulawesi Tenggara
Pemilik Lahan Imbas Perluasan Bandara Haluoleo Tolak Ganti Rugi Rp50 Ribu Per Meter: Tidak Manusiawi
Sebanyak 23 pemilik lahan yang terdampak perluasan Bandara Haluoleo Kendari, melapor ke ombudsman dan DPRD Sultra.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Para pemilik lahan imbas perluasan Bandara Haluoleo menolak ganti rugi Rp 50 ribu per meter, bahkan dinilai tak manusiawi.
Sebanyak 23 pemilik lahan yang terdampak perluasan Bandara Haluoleo Kendari, melapor ke ombudsman dan DPRD Sultra.
Pasalnya para pemilik lahan menolak ganti rugi senilai Rp50 ribu per meter yang ditawarkan pemerintah untuk melepas lahan mereka.
ke-23 pemilik lahan tersebut, hanya ingin melepas lahan mereka dengan harga Rp1 juta per meter.
Baca juga: 31 Pemilik Lahan Terdampak Perluasan Bandara Haluoleo Kendari Ngadu ke Ombudsman dan DPRD Sultra
Lahan tersebut berada di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Forum Komunikasi Warga Terdampak Perluasan Bandara Haluoleo, Andry Mardian mengatakan, mereka terpaksa terpaksa melaporkan masalah ini ke Ombudsman dan DPRD Sultra karena keinginan mereka belum disahuti pemerintah.
"Kami menolak ganti rugi lahan sesuai taksasi pemerintah, karena kami nilai tidak manusiawi," kata Andry Mardian di Kendari, pada Jumat (23/12/2022).
Menurut Andry, besaran nilai taksasi yang diinginkan para pemilik lahan seluas 15 hektar, karena wilayah itu merupakan areal perkebunan produktif dikelola sejak 2007.
Areal perkebunan itu dibuka sejak awal sudah mengeluarkan biaya, mulai dari perataan, penanaman komoditi, perawatan hingga panen.
"Kami hitung semua ini sebagai nilai investasi. Jadi jika anda mau mengambil aset ini harus digantikan dengan layak dan adil," tegasnya.
Menurutnya, nilai yang ditentukan Dinas PUPR Provinsi Sultra Rp50 ribu per meter merupakan kesalahan taksiran, diambil dari data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata Andry, data nilai lahan yang diambil jauh dari lokasi terdampak perluasan Bandara Haluoleo.
Baca juga: Siaga Nataru, Basarnas Kendari Tempatkan 791 Personel di Pelabuhan, Bandara hingga Objek Wisata
Untuk itu, Forum Komunitas Terdampak Perluasan Bandara Haluoleo meminta Ombudsman Sultra dan DPRD Sultra untuk menjembatani mereka menuntaskan masalah ini.
"Kalau misalnya terjadi negosiasi dengan pemerintah, kami bisa bernegosiasi, tapi bukan di angka Rp40 ribu," tandasnya.
Sebelumnya, mereka telah mendatangi Ombudsman Sultra dan DPRD Sultra untuk menuntut hal yang sama, Senin (19/12/2022).