Berita Wakatobi
Jelang Nataru 2023, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi Pengawasan Orang Asing di Pulau Tomia
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing atau (Timpora) di dua kecamatan di Pulau Tomia.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di dua kecamatan di Pulau Tomia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Dua kecamatan dimaksud ialah Kecamatan Tomia dan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan operasi ini dipimpin Kepala Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Andika Triyuana.
Andika Triyuana mengatakan operasi ini dilakukan menyusul antisipasi pelanggaran keimigrasian menjelang high season Natal dan Tahun Baru 2023.
Baca juga: Imigrasi Wakatobi Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di PT Wakatobi Dive Resort Tomia
"Bandara-bandara Internasional di Indonesia kan sudah dibuka dan aktif kembali," katanya pada Sabtu (17/12/2022).
Kata dia, terlebih kini wisatawan asing pun meningkat kedatangannya pasca seiring diluncurkannya kemudahan
orang asing mendapatkan Visa melalui e-Voa.
"Ini juga langkah kita mengingat antisipasi pelanggaran keimigrasian menjelang high season Natal dan Tahun baru mendatang diprediksi akan mendatangkan WNA lebih banyak lagi," imbuhnya.
Hasil operasi pun diketahui Wakatobi Dive Resort mempunyai 12 Tenaga Kerja Asing yang memiliki izin tinggal terbatas.
"Iya ada satu orang memiliki izin tinggal tetap sebagai pemilik dari resort tersebut," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi Andika Triyuana.

Diketahui, operasi gabungan ini berpusat di lokasi Wakatobi Dive Resort (WDR) yang menjadi salah satu destinasi wisata yang ada di Wakatobi.
Selain itu, giat ini turut mengingatkan batas waktu izin tinggal kepada orang asing di Pulau Tomia agar tidak melebihi batas waktu yang diberikan.
"Operasi ini dilaksanakan guna memantau kegiatan orang asing dan pemeriksaan dokumen keimigrasian orang asing di Kecamatan Tomia dan Tomia Timur," ucapnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Wakatobi Rakor Timpora di Pulau Tomia, Upaya Sinergitas Pengawasan Orang Asing
"Sekaligus sebagai wujud sinergitas dan kerja sama antar instansi di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi," tandasnya. (*)
(TribunnesSultra.com/Husni Husein)