Berita Sulawesi Tenggara

Sebut Tak Manusiawi, Pemilik Lahan Perluasan Bandara Haluoleo Kendari Tolak Nilai Ganti Rugi

Pemilik lahan terdampak perluasan Bandara Haluoleo Kendari di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menolak nilai ganti rugi.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Israjab/ TribunnewsSultra.com
Perwakilan pemilik lahan terdampak perluasan Bandara Haluoleo Kendari, Andry Mardian (43), didampingi bagian ahli waris, Muhammad Ridwan SP (41), di kantor TribunnewsSultra.com, Jl Edy Sabara, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/12/2022). Menurut Andry, sebanyak 31 pemilik lahan menolak harga yang ditawarkan untuk pembebasan lahan bandara yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tersebut. 

Dengan demikian, kata Andry, para pemilik lahan menolak tawaran tersebut meski sejatinya mereka sebenarnya mendukung rencana perluasan bandara sebagai bagian pembangunan di daerah ini.

“Jadi kalau tidak ada perubahan harga yang signifikan sesuai tuntutan pemilik lahan tentu kami akan menolaknya,” ujarnya.

Ganti Rugi Tanah dengan Lahan

Meski demikian, kata Andry, para pemilik lahan tetap membuka opsi ganti bentuk lainnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Ganti rugi tersebut tidak serta merta berbentuk uang tunai, tapi bisa berbentuk lahan dengan spesifikasi dan karakteristik yang sama bahkan saham.

“Ganti bentuk dalam hal ini bukan berarti dalam bentuk uang. Tetapi tanah yang sama dengan karateristik yang sama begitupun jenis kepemilikannya,” katanya.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Kendari Sempat Diamuk Massa Usai Kepergok Mencuri, Diamankan Tim Buser 77

Penggantian tanah dengan lahan tersebut dengan catatan berjarak paling jauh 2 kilometer (km) dari lahan yang dibebaskan pemerintah.

Proses tersebut juga harus memiliki dasar hukum berupa kesepakatan di hadapan notaris agar semua pihak memiliki hak dan tanggungjawab dalam penyelesaiannya selama enam bulan setelah disepakati.

Seperti diketahui, pertemuan untuk penentuan taksiran harga lahan yang akan dibebaskan tersebut baru berlangsung dua kali dalam beberapa kali pertemuan dengan pemilik lahan sejak Juli 2021 lalu.

Meski demikian dari beberapa kali pertemuan sebelumnya hanya membahas persoalan lahan, luasan, hingga permintaan pemerintah agar warga mau tanahnya dibebaskan untuk proyek perluasan Bandara Haluoleo Kendari.

“Jadi untuk harga itu baru dua kali ini dari sekian banyak pertemuan sebelumnya. Itupun warga seolah-olah ‘dipaksa’ untuk menerima nilai dan tawaran tersebut dengan alasan sudah berdasarkan penghitungan nilai dari pihak apprasial,” jelas Ridwan.

Proyek Revitalisasi Bandara Haluoleo

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi sebelumnya menyampaikan pemerintah berencana merevitalisasi infrastruktur Bandara Udara (Bandara) Haluoleo Kendari.

Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) (TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir)

Pada sektor transportasi udara, gubernur bertekad meningkatkan kapasitas bandara yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, bekerja sama dengan Kemenhub RI.

Langkah revitalisasi Bandara Haluoleo Kendari tersebut akan dilakukan mulai tahun 2023.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved