Berita Buton

Pj Bupati Buton Bakal Lakukan Reformasi Birokrasi, Wujudkan Perubahan Sistematik dan Terencana

Reformasi birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah merupakan suatu keharusan dan suatu Kebutuhan untuk mewujudkan perubahan sistematik.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Pj Bupati Buton Basiran 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah merupakan suatu keharusan dan suatu Kebutuhan untuk mewujudkan perubahan sistematik.

Selain itu, agar terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik serta menjadikan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih berdayaguna dan berhasil.

Pj Bupati Buton Basiran menuturkan, kebijakan pembangunan reformasi birokrasi dilaksanakan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan pembangunan nasional.

“Kebijakan reformasi pada akhirnya diharapkan dapat mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya Basiran, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: ATN Indonesia Mineral Investasi Rp3,5 T Bangun Pabrik Nikel di Butur Didukung Pemkab Buton Utara

Hal itu juga, kata dia, untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas serta kinerja birokrasi untuk peningkatan profesionalisme sumber daya aparatur.

Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Basiran menjelaskan, reformasi birokrasi adalah proses penataan ulang birokrasi pemerintahan yang meliputi, organisasi, tatalaksana dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga, untuk penataan sumberdaya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik, serta pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Untuk mempercepat reformasi birokrasi Kabupaten Buton telah melakukan reformasi di 8 area perubahan," terangnya.

Diantaranya, manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan penataan tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan banyak yang kualitas pelayanan.

"Ini harus kita perbaiki meskipun masih dalam rangka mencapai tujuan dari reformasi birokrasi itu yaitu mewujutkan governance), pemerintahan pemerintahan yang yang baik bersih (good (clean governance), dan pemerintahan yang efisien dan efektif,” jelasnya.

Kata orang nomor satu di Buton ini, melalui rapat koordinasi diharapkan percepatan dapat mewujudkan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.

Pj Bupati Buton Basiran
Pj Bupati Buton Basiran (Istimewa)

Antara peningkatan indeks reformasi birokrasi pada tahun 2022 ini, serta kualitas pelayanan publik kita semakin lagi, sehingga pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi pada pemerintah terwujud.

“Saya mengharapkan kepada semua ASN untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di kabupaten buton menjadi lebih baik, dengan ASN yang berintegritas tinggi produktif serta melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan public,” ucapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved