Berita Sulawesi Tenggara

Dokumen Pengajuan Peleburan BPR Bahteramas Sulawesi Tenggara Kini Sedang Diproses OJK

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) kini memproses dokumen permohonan pengajuan peleburan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Bahteramas.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra), Arjaya Dwi Raya. 

Ke-12 Kantor BPR Bahteramas yang tersebar di Sultra terdiri dari tujuh Kantor BPR Bahteramas di daratan dan lima Kantor BPR Bahteramas di kepulauan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Pemprov Sultra mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas pada 18 Mei 2009 yang tersebar di 12 kabupaten maupun kota.

Hal itu dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, utamanya perekonomian masyarakat terkhusus di bidang usaha mikro. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved