Berita Sulawesi Tenggara
Soal Pengelolaan Kawasan Eks MTQ Dialihkan ke Pemkot Kendari, Lukman Abunawas Sebut Masih Penjajakan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengalihkan pengelolaan Kawasan Eks MTQ ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengalihkan pengelolaan Kawasan Eks MTQ ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan pengalihan aset milik Pemprov Sultra saat ini sementara digodok.
"Itu kan asetnya Pemprov Sultra cuma diserahkan pengelolaannya. Sementara penjajakan (proses pengalihan)," kata Lukman Abunawas, Kamis (1/12/2022).
Ia menyebut Kawasan Eks MTQ perlu perawatan intens, karena selama ini meski sudah diturunkan anggaran untuk renovasi, tetapi tetap saja tidak bertahan lama dan kembali rusak.
Kata dia, hal itu karena kurangnya pengawasan, pemeliharan yang intens serta keamanan apalagi kawasan tersebut cukup luas yakni sekira lima hektare.
Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Minta Restu Gubernur Sulawesi Tenggara Kelola Kawasan Eks MTQ
"Kalau dibiarkan selama bertahun-tahun kotor, karena tidak ada yang amankan, pelihara. Sehingga kami menyerahkan untuk keamanannya, aset-aset yang telah dibangun pemerintah provinsi," jelasnya.
Lukman Abunawas menyampaikan pihaknya sementara membahas besaran penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Kawasan Eks MTQ oleh Pemkot Kendari.
"PAD, artinya bagi hasil sebagian Pemkot yang mengelola, sebagian bagi hasil untuk yang punya aset (Pemprov)" jelasnya.
Pemkot Kendari Minta Restu
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta restu Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi agar dapat mengelola Kawasan Eks MTQ.
Baca juga: Sendi Kehidupan di Tugu MTQ Kendari: Mulai dari Bisnis, Hiburan, hingga Kesehatan
Eks MTQ atau Tugu Religi Sultra setinggi 99 meter ini tepatnya berada di Korumba, Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal ini diminta lantaran Pemkot Kendari tidak memiliki kewenangan untuk mengelola Kawasan Eks MTQ yang berada di tengah Kota Kendari ini.
Karena pengelolaan masih di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra.
"Informal kami sudah memohon kepada Gubernur, untuk kiranya pengelolaan penataan Kawasan Eks MTQ bisa diserahkan ke Pemkot Kendari, sehingga kita tata benar," ujar Asmawa Tosepu.
Kata dia, Kawasan Eks MTQ akan dijadikan sebagai tempat atau area publik yang bisa digunakan untuk semua kalangan.
Baca juga: Tulisan Sejumlah Ikon di Kendari Copot dan Miring, Tugu Religi Sultra hingga Masjid Raya Al Kautsar
Di antaranya, untuk berolahraga, kegiatan sosial, wisata kuliner ataupun hanya sekadar menikmati pemandangan sekitar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
pengelolaan
Kawasan Eks MTQ
Pemkot
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Lukman Abunawas
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
pengalihan aset
Tugu Religi
Sendi Kehidupan di Tugu MTQ Kendari: Mulai dari Bisnis, Hiburan, hingga Kesehatan |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Minta Restu Gubernur Sulawesi Tenggara Kelola Kawasan Eks MTQ |
![]() |
---|
Suasana Akhir Pekan Warga Kendari Berolahraga Sambil Rekreasi di Tugu Eks MTQ Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Pembangunan Tugu Religi Simpang Lima Labungkari Buteng Telan Dana Rp10 Miliar, Hubungkan 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Kenali Kembali Tugu Religi Sultra, Kawasan Eks Musabaqoh Tilawatil Quran Kini Jadi Kantor Dispora |
![]() |
---|