Penyebab Gojek Tokopedia PHK 1.300 Karyawan, Bagaimana Layanan GOTO Usai Pemutusan Hubungan Kerja?

Berikut penjebab PT GoTo Gojek Tokopedia atau GOTO melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK 1.300 karyawan pada Jumat (18/11/2022) hari ini.

Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Penjebab PT GoTo Gojek Tokopedia atau GOTO melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK 1.300 karyawan pada Jumat (18/11/2022) hari ini. Karyawan yang di-PHK sekitar 12 persen dari total pegawai tetap yang dimiliki perusahaan tersebut. 

Penyebab dan Alasan PHK

Lantas apa penyebab dan alasan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut.

Disebutkan langkah PHK massal tersebut adalah bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perseroan. 

Dalam keterangan resminya, manajemen GoTo menjelaskan bahwa keputusan ini tidak dapat dihindari agar perusahaan dapat lebih agile.

Selain itu, agar perseroan mampu menjaga pertumbuhan untuk dapat memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang mitranya.

Untuk mengatasi tantangan ekonomi, manajemen perusahaan harus mengakselerasi upaya menjadi bisnis yang berdikari secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.

Baca juga: Deretan Kasus Widy Vierratale Dipolisikan Gegara Video Viral TikTok Buka Baju Saat Konser di Palu

Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology.

Menurut manajemen, GoTo telah mencatatkan pertumbuhan yang konsisten di bidang ini.

Didorong oleh strategi perusahaan yang menyasar pada peningkatan jumlah pengguna multiplatform, alokasi insentif secara efektif, serta membangun sinergi terintegrasi dalam ekosistem.

Dampak Terhadap Pelayanan

Lantas bagaimana dampak PHK massal yang dilakukan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO terhadap 1.300 karyawan terhadap pelayanan perusahaan?

Dalam keterangan resminya, perseroan memastikan keputusan tersebut tidak mempengaruhi layanan terhadap konsumen begitup terhadap mitra pengemudi maupun pedagang.

“Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GOTO kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Penjebab PT GoTo Gojek Tokopedia atau GOTO melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK 1.300 karyawan pada Jumat (18/11/2022) hari ini. Karyawan yang di-PHK sekitar 12 persen dari total pegawai tetap yang dimiliki perusahaan tersebut.
Penjebab PT GoTo Gojek Tokopedia atau GOTO melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK 1.300 karyawan pada Jumat (18/11/2022) hari ini. Karyawan yang di-PHK sekitar 12 persen dari total pegawai tetap yang dimiliki perusahaan tersebut. (handover)

Secara kinerja, per kuartal 2-2022, nilai transaksi bruto (gross transaction value/GTV) GoTo mencapai Rp 151 triliun atau naik 39 persen secara year on year (yoy).

Kinerja tersebut mampu melampaui target manajemen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved