Video Viral

Video Icha Ceeby Kebaya Merah Viral di Twitter dengan Seorang Make Up Artist, Polisi Ungkap Faktanya

Ada video Icha Ceeby pemeran kebaya merah yang Viral Twitter dengan seorang make up artist, polisi ungkapkan fakta ini.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Ada video Icha Ceeby pemeran kebaya merah yang Viral Twitter dengan seorang make up artist, polisi ungkapkan fakta ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepolisian Darah (Polda) Jawa Timur (Jatim) masih mendalami kasus video viral kebaya merah yang diparankan oleh Icha Ceeby (inisial AH).

Dalam vidoe berdurasi 16 menit yang viral di Twitter tersebut, Icha terlihat memerankan adegan ranjang dengan pacarnya akrab disapa Aro (inisial ACS) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun hasil penyelidikan setelah menetapkan penetapan dua tersangka itu, Polda Jatim menemukan adanya keterlibatan wanita lain saat Icha dan Aro memproduksi konten dewasa.

Wanita lain tersebut adalah mahasiswi CZ yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Icha Ceeby Kebaya Merah Juga Perankan Video Tiga Lawan Satu, Ternyata Adegan 2 Wanita 1 Lelaki

Baca juga: Icha Ceeby Kebaya Merah dan Mahasiswi CZ Tiga Lawan Satu Punya 33 Video, Dibuat Gegara Putus Cinta

Penyidik menemukan keterlibatan CZ lewat video syur berjudul Tiga Lawan Satu yang diperankan bersama Icha Ceeby dan Aro.

Polisi menemukan video tersebut di dalam hardisk milik Aro yang telah disita sebagai barang bukti.

Dalam video itu CZ terlihat ikut beradegan intim di atas ranjang besama Icha dan Aro.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, video tak senonoh itu direkam di salah satu hotel di Surabaya.

Icha dan Aro telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto dewasa.

Produksi itu kemudian dijual melalu dua akun Twitter, @ainturslvt dan @meamora.

Dirmanto menambahkan, CZ sudah terlibat dalam pembuatan 33 video bersama Icha dan Aro.

Konten-konten dewasa itu diproduksi di sejumlah hotel di Surabaya.

"Hasil pemeriksaan ada 33 video yang sudah diproduksi dengan 3 pemeran," terangnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Update Kasus Selingkuh Bripka HK dan 4 Wanita Diungkap Bhayangkari Cantik IS di Video Viral TikTok

CZ adalah seorang mahasiswi kelahiran Dempasar, Bali.

Saat ini ia tinggal di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Dirmanto mengungkapkan, CZ berprofesi sebagai make up artist atau perias wajah.

"Tersangka baru CZ merupakan seorang make up artist," bebernya.

CZ sendiri sudah memiliki kedekatan emosional dengan Icha Ceeby.

Kedua wanita yang sama-sama menjadi tersangka kasus pornografi ini berteman cukup akrab.

Pada suatu ketika mahasiswi berusia 22 tahun tersebut merasa galau karena putus cinta.

Mahasiswi kelahiran Dempasar yang tinggal di Sidoarj lantas mencurahkan isi hatinya kepada AH.

Pada momen inilah Icha Ceeby mengajak CZ untuk ikut memproduksi konten-konten dewasa.

AH mengatakan kepada CZ tak ingin melihat temannya larut dalam kesedihan karena putus cinta.

Dirmanto sendiri membenarkan bahwa Icha Ceeby yang telah membujuk CZ untuk ikut memproduksi video syur.

"Dia dibujuk AH (Icha Ceeby) untuk ikut pembuatan video asusila," katanya.

Baca juga: Lama Diam, Akhirnya Istri Bongkar Perselingkuhan Suami di Kendari Gegara Ulah Adik Ipar

Saat itu CZ menerima tawaran AH karena dalam situasi hati yang terguncang.

Dirmanto mengatakan, kondisi CZ tak stabil karena beban pikiran.

"Akhirnya tersangka melampiaskan emosinya dengan ikut produksi film asusila bersama AH (Icha Ceeby) dan ACS (Aro)," jelas Dirmanto.

CZ sendiri telah mendapatkan imbalan karena telah ikut meproduksi video syur bersama Icha Ceeby dan Aro.

CZ mendapatkan imbalan senilan Rp3 juta setelah Icha Ceeby berhasil menjual video di Twitter.

Icha Cebby menjual video dengan memosting link Telegram pada akun Twitternya untuk membicarakan harga.

Kemudian pembeli yang telah sepakat diberikan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.

Karena perbuatan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menjerat CZ dengan pasal yang sama seperti pasal yang diberlakukan Icha Ceeby dan Aro.

Pasal yang dimaksud adalah pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved