Kisah Mengerikan Suami Mutilasi Istri di Doloksanggul, Motif, Kronologi, Penyebab Kasus Pembunuhan

Kisah mengerikan suami mutilasi istri di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kisah mengerikan suami mutilasi istri di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Simak pula update terbaru peristiwa istri dimutilasi suami di Provinsi Sumut, mulai motif, kronologi, hingga penyebab kasus pembunuhan sadis tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, DOLONGSANGGUL - Kisah mengerikan suami mutilasi istri di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Simak pula update terbaru peristiwa istri dimutilasi suami di Provinsi Sumut, mulai motif, kronologi, hingga penyebab kasus pembunuhan sadis tersebut.

Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami bernama Harapan Munthe (44) terhadap sang istri yakni Nurmaya Situmorang (43) masih menjadi perbincangan hingga Minggu (13/11/2022).

Pasalnya, Harapan diketahui menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan cara sadis nan mengerikan pada Sabtu (12/11/2022).

Selain memutilasi tubuh istrinya, sang suami pun tega membakar jasad pendamping hidupnya yang dimasukkan ke dalam karung.

Seperti diketahui, mutilasi adalah pembunuhan yang diikuti dengan memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian.

Biasanya pelaku memutilasi korban dengan tujuan untuk menghilangkan bukti.

Baca juga: Sosok Luna Wanita Muda Pelaku Pembunuhan Lelaki di Kendari Sulawesi Tenggara, Lagi Hamil 1 Bulan?

Lantas bagaimana kisah mengerikan di balik kasus suami mutilasi istri di Doloksanggul, Kabupaten Humbahas tersebut.

Simak kronologi dan update terbaru kasus pembunuhan sadis itu serta motif hingga penyebab sang istri dimutilasi suami yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari Tribun-Medan.com berikut ini:

1. Kasus Suami Mutilasi Istri

Kasus suami mutilasi istri tersebut terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa istri dimutilasi suami tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban kasus pembunuhan sadis dengan cara memutilasi tersebut adalah Nurmaya Situmorang (43).

Sedangkan, pelaku mutilasi tersebut adalah suami dari korban yakni Harapan Munte (44).

“Pelaku yang merupakan suami sendiri kini sudah ditangkap,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin.

Sampai saat ini, polisi hanya mengatakan bahwa bagian tubuh yang terpisah adalah tangan dan kaki serta tubuh korban.

“Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban,” jelasnya.

“Dari lokasi kejadian kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban,” lanjutnya.

2. Saksi Mata Kasus Istri Mutilasi Suami

Berikut keterangan saksi mata kasus suami mutilasi istri di Doloksanggul tersebut.

Pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku terlihat memikul sebuah karung menuju ke belakang rumahnya.

Baca juga: Video Viral Adik Brigadir J Lihai Berjoget Di Hadapan Vera Simanjuntak, Usai Sidang Kasus Pembunuhan

Pelaku kemudian bertemu dengan saksi mata bernama Hari Jumadi Munte yang juga kerabatnya.

Pelaku menyampaikan bahwa Mama Udamu (Inang Uda) sudah kumatikan.

Mendengar hal itu, Hari memberitahukan kepada ayahnya, Marnangko Munte, bahwa korban sudah dibunuh pelaku.

Marnangko yang merupakan abang kandung pelaku kemudian memeriksa kebenaran kabar itu.

Diapun berangkat ke rumah pelaku untuk mengkroscek kebenarannya.

Sesampainya di rumah pelaku sudah melihat potongan tubuh tanpa kepala tangan dan kaki.

Selanjutnya, Marnangko mencari pelaku hingga bertemu di belakang rumah dalam kondisi sedang membakar-bakar.

Kisah mengerikan suami mutilasi istri di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Simak pula update terbaru peristiwa istri dimutilasi suami di Provinsi Sumut, mulai motif, kronologi, hingga penyebab kasus pembunuhan sadis tersebut.
Kisah mengerikan suami mutilasi istri di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Simak pula update terbaru peristiwa istri dimutilasi suami di Provinsi Sumut, mulai motif, kronologi, hingga penyebab kasus pembunuhan sadis tersebut. (kolase foto (handover))

Pelaku ternyata membakar sebagian dari kaki korban.

Saksi mata kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Humbahas sekitar pukul 09:00 WIB.

Pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian, sedangkan jasad korban dibawa ke RSUD Dolok Sanggul pukul 11.00 WIB.

3. Kronologi Kasus Suami Mutilasi Istri

Kesaksian saksi mata senada dengan kronologi kasus suami mutilasi istri di Doloksanggul yang disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin.

Achmad mengatakan peristiwa istri dimutilasi suami itu terungkap setelah seorang saksi mata berinisial MM melihat pelaku membawa karung ke belakang rumahnya.

Pelaku pembunuhan sadis terlihat membawa karung yang kemudian dibakar pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 07.15 WIB.

Baca juga: Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika, 6 Anggota TNI Termasuk Mayor Diduga Terlibat

Saksi yang masih keluarga pelaku pun curiga dengan tindakan yang dilakukannya.

“Setelah itu saksi MM curiga dengan pelaku,” kata AKBP Achmad.

Kemudian MM pun mengecek ke belakanng rumah dan melihat ada dua potong kaki manusia.

Mengetahui hal tersebut, MM pun langsung melaporkan ke Mapolres Humbahas.

Sesuai keterangan saksi kepada Polisi, bahwa pelaku Harapan Munthe juga memberitahu telah membunuh istrinya.

“Nah, kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP,” jelasnya.

“Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban,” lanjutnya.

Baca juga: Ini Kan yang Kalian Mau? Teriak Ayah Sambil Tenteng Organ Tubuh Anaknya setelah Mutilasi di Inhil

Aparat Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Polres Humbahas) pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

4. Barang Bukti Kasus Suami Mutilasi Istri

Selain itu, aparat Polres Humbahas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi lainnya dalam kasus suami mutilasi istri di Doloksanggul tersebut.

Sementara itu, potongan tubuh korban istri dimutilasi suami tersebut juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dolok Sanggul untuk visum luar.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan sadis tersebut yakni satu kapak bergagang kayu.

Sebanyak 2 belati, sebuah celurit, 1 buah mancis, serta 1 handphone Samsung warna putih yang terdapat bercak darah.

Selain itu, satu buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar.

Baca juga: Tampak Santai, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi Sempat Suguhkan Kopi pada Polisi

5. Motif dan Penyebab Suami Mutilasi Istri

Lantas apa motif dan penyebab suami mutilasi istri yang terjadi di Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut?

Motif sementara kasus istri dimutilasi suami tersebut disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin.

“Berdasarkan pengakuan dari saksi atas nama Marnangko Munthe selaku abang kandung pelaku menyampaikan bahwa si pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan,” katanya.

“Motif sementara berdasarkan saksi-saksi bahwa si pelaku memiliki gangguan jiwa,” jelasnya menambahkan.

Pernyataan kapolres tersebut senada dengan pengakuan dari saksi mata Marnangko Munte.

Kakak kandung dari pelaku, adiknya Harapan Munthe pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Medan.

Motif sementara tersebut juga berdasarkan saksi-saksi bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa.

6. Penyelidikan Sementara Kasus Suami Mutilasi Istri

Kendati demikian, Polres Humbahas masih mendalami motif dan penyebab sebenarnya dari kasus suami mutilasi istri di Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumut tersebut?

“Motif, kita masih selidiki dan minta keterangan dari sejumlah saksi. Nanti kita akan sampaikan kembali lebih lengkapnya,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin.

“Untuk saat ini, kita hanya bisa membenarkan bahwa peristiwa pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut,” katanya menambahkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah pembunuhan tersebut berencana atau tidak.

Ia berharap setelah proses penyelidikan, motifnya begitupun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku semakin jelas.

“Untuk saat ini, yang kita sangkakan adalah Pasal 338, pembunuhan. Kita masih dalam penyelidikan apakah ini juga termasuk dalam pembunuhan berencana atau tidak,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab, Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved