Video Viral
Icha Ceeby Video Viral Kebaya Merah Cinta Banget Sama Aro, ACS Paling Mengerti Kepribadian Ganda AH
Icha Ceeby pemeran video viral kebaya merah mengaku sangat mencintai kekasihnya Aro alias ACS, karena paling mengerti kepribadiannya.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kembali mengungkapkan fakta baru kasus video viral kebaya merah.
Kali ini Polda Jatim membeberkan tentang kisah asmara antara Icha Ceeby alis AH (24) dengan Aro alias ACS (29).
Kisah cinta ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman kepada kedua tersangka kasus tindak pidana pornografi tersebut.
Keduanya memang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Icha dan Aro dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nonor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE disebutkan: "Setiap orang yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar".
Adapun dalam Pasal 29 UU Pornografi menjelaskan pidana penjara untuk perbuatan Pasal 4 Ayat (1) undang-undang tersebut, bahwa: "Setiap orang yang melanggar pasal tersebut dipidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar".
Baca juga: Alasan Icha Ceeby Bangga Video Kebaya Merah Viral di Twitter dan TikTok, Pemerkan Alur Ceritanya
Meskipun telah menetapkan tersangka, Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman untuk kasus video viral kebaya merah ini.
Bagaimanapun penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru setelah menemukan video berjudul Tiga Lawan Satu.
Video itu ditemukan dalam dalam koleksi konten dewasa milik Icha Ceeby dan Aro yang telah disita Polda Jatim.
Kedua tersesangka tersebut diketahui telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.
Salah satu dalam video syur itu polisi menemukan adanya orang lain yang ikut terlibat dalam produksi.
Selain adanya sosok pelaku lain, Polda Jatim juga mendalami dugaan kepribadian ganja yang diidap oleh Icha Ceeby.
Polda Jatim akan melibatkan dua dokter untuk melakukan obserfasi pada kejiwaan Icha.
Sosok Icha Ceeby memang diketahui pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.