Berita Konawe
Pengurus PPNI Konawe 2022-2027 Dilantik, Pemkab Konawe Harap Program Kerja Sejalan Pemerintah
PPNI Konawe periode 2022-2027 dilantik di Hotel Nugraha, Rabu (9/11/2022). PPNI Kabupaten Konawe dinahkodai oleh Pince Sonaru untuk lima tahun.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI Konawe periode 2022-2027 dilantik di Hotel Nugraha, Rabu (9/11/2022).
Di mana, PPNI Kabupaten Konawe dinahkodai oleh Pince Sonaru untuk lima tahun mendatang.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bappeda Konawe, Sriany mengatakan, berharap program kerja PPNI Konawe sejalan dengan program pemerintah daerah.
"Bahkan dapat mendukung program pemerintah Sulawesi Tenggara menjadi Sultra Gemilang," kata Sriani.
Baca juga: Ketua PPNI Kolaka Bakal Dorong Perawat Semakin Maju dan Sejahtera Dengan 3 Program Unggulan
Ia berpesan kepada Ketua dan pengurus PPNI Konawe untuk senantiasa membersamai pemerintah dalam penanganan masalah kesehatan di Konawe.
Menurutnya, salah satu hal penting dalam pengurusan yang baru ini dapat menciptakan informasi dalam dunia keperawatan.
"Terutama dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan keperawatan dan kesehatan secara keseluruhan," lanjutnya.
Sriany mengungkapkan, salah satu inovasi yang berjalan yakni program satu desa satu perawat yang dicanangkan DPW PPNI Sulawesi Tenggara bersama seluruh DPD PPNI Kabupaten.
Baca juga: Pengurus PPNI Kota Kendari Dilantik, Sulkarnain Kadir Harap Jadi Wadah Menampung Aspirasi Perawat
Ia menyebut, program tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, keperawatan terhadap masyarakat di desa.
"Kabupaten Konawe adalah Kabupaten kedua yang dicanangkan program ini beberapa tahun yang lalu. Kami selaku pemerintah daerah sangat mendukung program ini," ujarnya.
Kepala Bappeda Konawe ini menuturkan, program ini menyentuh langsung masyarakat terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di desa.
Pelaksanaan program ini, kata dia, membutuhkan keseriusan serta dukungan pemerintah kabupaten.
Salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe adalah dikeluarkannya peraturan bupati tentang pengelolaan dana desa.
Baca juga: Pince Sonaru Pimpin PPNI Konawe Periode 2022-2027, Bakal Evaluasi Perawat Desa, Dorong Kompetensi
Serta dana bantuan keuangan kabupaten yang mengalokasikan honorarium atau gaji perawat setiap desa yang ditetapkan Rp1 juta perbulan.
"Insya Allah kedepan diupayakan ini meningkat sehingga akan mencapai upah minimum di Kabupaten Konawe," kata Sriany.