Berita Sulawesi Tenggara
Kepton dan 4 Daerah Otonom Baru di Sulawesi Tenggara Dibentuk, Pemekaran Tunggu Pemerintah Pusat
Terdapat lima daerah otonom baru (DOB) di Sulawesi Tenggara sudah membentuk jajaran forum koordinasi untuk persiapan pemekaran.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
"Kami memberikan tugas kepada tim-tim pembentukan daerah otonom baik dari Provinsi Kepton, dan kabupaten kota untuk melakukan perbaikan-perbaikan administrasi syarat pemekaran," jelas Ilyas Abibu.
"Terakhir, yang paling strategis berupa meminta Pemerintah pusat baik di DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri untuk meyanggupi aspirasi masyarakat untuk pemekaran daerah otonom baru di Sulawesi Tenggara," ujarnya menambahkan.
Ilyas juga meyampaikan, rapat koordinasi ini juga sebagai bentuk persiapan masing-masing daerah otonom baru sebelum pemekaraan disetujui pemerintah pusat.
"Kami optimis nantinya moratorium pemekaran dibuka, pemerintah bisa menyanggupi aspirasi masyarakat di lima daerah ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, permintaan pemekaran di sejumlah daerah di Sultra sudah lama diperjuangkan masyarakat.
Namun hal tersebut terkendala pada regulasi dan keputusan pemerintah yang tidak membuka kebijakan pemekaran daerah otonom baru.
Selain itu dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang pemekaran daerah juga terdapat syarat-syarat administrasi pemekaran yang cukup sulit disanggupi sejumlah DOB di Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)