Sultra Memilih

Cara Daftar Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Lewat Aplikasi SIAKBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka rekrutmen anggota Badan Ad Hoc Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra), Al Munardin. 

Selanjutnya, mengisi form biodata yang disediakan data diri, KTP, KK, dan tempat atau tanggal lahir.

Kolom riwayat pendidikan dan organisasi peserta bisa memasukkan data dan pengalaman organisasi termasuk kepemiluan.

Namun jika tidak ada, maka pengguna bisa mengisi garis datar (-). Setelah semua terisi pendaftar kemudian mengklik 'Simpan dan Lanjutkan'.

Langkah selanjutnya, pengguna mengupload form persyaratan PPK lewat menu yang tersedia.

Namun peserta harus mendowload lebih dulu dokumen berupa formulir pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup.

Baca juga: Anggota KPU dan Verifikator di Sultra Ikut Bimtek Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Seluruh dokumen yang diunggah dalam bentuk PDF. Sedangkan foto KTP dan pas foto diri diupload atau diunggah dalam bentuk JPEG.

Setelah semua dokumen diunggah, pengguna kemudain mengklik 'Lanjutkan'.

Terakhir, pendaftar tinggal menunggu pemberitahun pengecekan kelengkapan berkas sebagai anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 melalui email yang dikirim oleh KPU. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved