BKKBN Sultra
BKKBN Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022
Pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara gelar rekonsiliasi data keluarga berisiko stunting
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara gelar rekonsiliasi data keluarga berisiko stunting tingkat provinsi.
Rekonsiliasi data keluarga berisiko stunting di Sulawesi Tenggara diikuti pengelola program dan operator data dari seluruh Kabupaten dan Kota, Selasa (1/11/2022).
Dibuka Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Drs Asmar, M.Si. Ia menyampaikan pelaksanaan Program Bangga Kencana begitu penuh tantangan.
Sehingga diperlukan kemitraan yang sangat kuat, sehingga dapat mendukung sasaran program yang telah ditentukan.
Baca juga: Angka Stunting di Sultra Masih Tinggi, Masuk 12 Daerah Prioritas, BKKBN Minta Rutin Makan Ikan
"Maka selaku pimpinan kami harapkan kepada seluruh jajaran, mitra kerja dan stakeholder terkait untuk saling terbuka dalam menjalin kemitraan."
"Pertemuan ini sangat penting dalam upaya melakukan sinergitas pengelolaan Program Bangga Kencana khususnya penyediaan data keluarga berisiko stunting yang akurat dan termutakhirkan."
“Komitmen pemerintah melalui kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan dan keluarga berencana."
"Salah satunya difokuskan kepada peningkatan ketersediaan dan kualitas data dan informasi program yang memadai, akurat dan terpercaya," kata Asmar.
Lebih lanjut Asmar menuturkan data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kelima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting.
"Pendampingan keluarga berisiko stunting dan calon pengantin/calon pasangan usia subur membutuhkan data sasaran by name by address."
Baca juga: BKKBN Dilibatkan di Pameran Alutsista Peringatan HUT ke-77 TNI pada 5 Oktober 2022 di Maluku
"Agar dapat mendampingi sasaran dengan dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi," ujarnya.
Sedangkan Koordinator bidang Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Salim,SE., MM menyampaikan penyediaan data keluarga berisiko stunting menjadi krusial.
Sebagai salah satu kegiatan prioritas di dalam Rencana Aksi Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.
“Data keluarga berisiko stunting dibutuhkan sebagai data operasional untuk melakukan pendampingan, intervensi maupun komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)."
Baca juga: TNI Bantu BKKBN Sultra dan Pemkot Kendari Percepatan Penurunan Stunting Melalui Pelayanan KB
Kepada kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur, ibu hamil dan ibu menyusui, ibu bersalin dan pasca persalinan, serta anak usia 0-59 bulan yang akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga di tingkat desa/kelurahan," ucap Agus.