Berita Kendari
Dua Pembacok Warga Puuwatu Kendari Dibekuk Polisi, Sebelumnya Buat Onar Hancurkan Motor
pelaku pembacokan itu berinisial FK (21) dan RD (22), keduanya ditangkap di salah satu rumah makan di Kota Kendari,dibekuk aparat Buser 77.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pembacok warga Puuwatu, Kota Kendari, bernama Sudirman (45) dibekuk aparat Buser 77 Polresta Kendari.
Kedua pelaku pembacokan itu berinisial FK (21) dan RD (22), keduanya ditangkap di salah satu rumah makan di Kota Kendari.
Tepatnya di Jl Mayjend S Parman, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis (27/10/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, keduanya ditangkap tim gabungan Reskrim dan Intelijen.
"Tim gabungan Resintel Polresta Kendari berdasarkan pengembangan penyidikan telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan," katanya Jumat.
Baca juga: Biodata dan Rincian Harta Kekayaan Mantan Kapolres Muara Enim Viral Gegara Diduga Punya Istri Banyak
Tim gabungan juga mengamankan satu unit motor dan senjata tajam jenis parang yang digunakan kedua pelaku pembacokan.
Dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan pembacokan RD dan FK pesta minuman keras (miras) di Anduonohu.
Setelah pesta miras, keduanya pergi ke rumah salah satu rekan mereka di kawasan Terminal Lama, Puuwatu Kendari.
Pelaku mengambil sajam berupa sebilah parang dan mengajak rekannya untuk keluar namun menolak.
Selanjutnya, pelaku meninggalkan rumah tersebut menuju ke Anduonohu dengan melewati Jl Chairil Anwar.
Baca juga: Tukang Ojek di Kendari Sultra Bacok Sopir Mobil Gegara Korban Selingkuh dengan Istri Sahnya
"Keduanya berhenti di dekat bundaran Landipo Jl. Chairil Anwar, mendatangi salah satu rumah warga dan melakukan pengrusakan sepeda motor warga," ungkap M Eka Fathurrahman.
Pelaku kemudian melakukan pengadangan kendaraan yang melintas di jalan tersebut, jalur korban melintas.
Saat itulah korban melintas dan dibacok kedua pelaku menggunakan parang.
"Pelaku langsung mengayunkan parang pada punggung korban sehingga korban terjatuh," bebernya.
Saat korban terjatuh, pelaku kembali memarangi bagian kaki, lalu meninggalkan tempat kejadian ke arah Anduonohu.
"Pelaku juga mengakui sengaja melakukan pembacokan dengan tujuan membegal dan meresahkan masyarakat," tandasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)