Berita Sulawesi Tenggara
133 Obat Sirup Dinyatakan Tidak Mengandung Cemaran EG, BPOM Sebut Sisa 69 Produk Sedang Diuji
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Untuk sementara waktu obat sirup tidak diedarkan ke masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Lantaran, masih menunggu hasil pengujian produk dari pemerintah.
Yoseph Nahak Klau mengatakan yang pertama yakni membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Kedua membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
Terakhir yaitu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kedaluwarsa. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)