Berita Kendari
23 Pejabat Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Jalani Tes Narkoba, Kapolresta Beberkan Hasilnya
Sebanyak 23 pejabat polisi di Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani tes narkoba.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 23 pejabat polisi di Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani tes narkoba.
Mereka di antaranya yakni para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), hingga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman juga menjalani tes narkoba.
Kegiatan tes narkoba ini digelar di Aula Waspada Markas Polresta Kendari, Jl DI Pandjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/10/2022) siang.
Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tak ditemukan adanya zat adiktif dan amfetamin.
Baca juga: Kapolres Kolaka Utara Bersama Puluhan Anak Buahnya Jalani Tes Narkoba, Begini Hasilnya
"Semuanya negatif, tidak ada zat yang mengandung narkoba," ujar Kombes Pol M Eka Fathurrahman usai pemeriksaan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pihaknya akan melanjutkan tes narkoba kepada seluruh personel.
Satresnarkoba Polresta Kendari juga telah membuat format pakta integritas kepada seluruh personel untuk ditandatangani.
"Ini sebagai komitmen agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika," jelas AKP Hamka di tempat yang sama. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)