Legislator Buton Selingkuh

Ketua DPW PKS Sultra Masih Koordinasi Kasus Selingkuh Ketua Fraksi DPRD Buton, Sanksi Pecat

Partai terus berkoordinasi dengan pengurus DPD PKS Buton, dan juga melaporkan berkala perkembangan kasus pidana ini ke DPP PKS di Jakarta.

Penulis: Laode Ari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajo (kiri), dan Anggota DPRD Buton dari Fraksi PKS LS yang diduga selingkuh dan terekam dalam video viral. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajo, menegaskan partai akan memberi sanksi tegas bagi pelanggar aturan dan etika partai.

“Kalau terbukti (selingkuh), ini termasuk pelanggaran berat,” kata Yaudu kepada TribunnewsSultra.com, menanggapi kasus dugaan perselingkuhan Ketua Fraksi PKS DPRD Buton, LS (39), Kamis (13/10/2022) petang.

Sanksi bagi pelanggar mulai teguran, pencopotan jabatan partai, pencabutan kartu anggota, hingga pencopotan dari jabatan politik dan publik.

Menurut Yaudu, struktur partai terus berkoordinasi dengan pengurus DPD PKS Buto.

Ini  juga termasuk melaporkan berkala perkembangan kasus pidana ini ke elite DPP PKS di Jakarta.

PKS adalah partai nasionalis religius dengan 11,4 juta atau 8,21 persen suara pemilu 2019. Di DPR mengontrol 50 dari 578 kursi di parlemen nasional. 

Di DPRD Buton, PKS menempatkan 3 kadernya. Ada 25 kursi di kabupaten induk itu.

Di DPRD provinsi, PKS menempatkan 4 kader dari 45 politisi dari 17 kabupaten/kota di Sultra.

Hingga Jumat (14/10/2022), partai masih menunggu hasil resmi pemeriksaan Polres Buton, terkait laporan suami dari U (32), wanita yang tertangkap basah dan viral semobil dengan LS di Pelabuhan Lasalimu, Kabupaten Buton, Senin (11/10/2022) lalu.

Dari laporan ke polisi di Mapolsek Lasalimu, si suami menyebut, istrinya "liburan 3 hari" bersama LS ke sebuah cottage di Wanci, Kepulauan Wakatobi, sejak akhir pekan lalu.

Baca juga: Jika Anggota DPRD Buton Terbukti Selingkuhi Istri Orang, DPW PKS Sultra Bakal Kenakan Sanksi LS

Anggota DPRD Kabupaten Buton, LS (39), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor (Polsek) Lasalimu, Buton, Sulawesi Tenggara, setelah tertangkap basah selingkuh dengan wanita berinsial (U), seorang istri, warga Baubau, Selasa (11/10/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol Kamal, Rabu (12/10/2022) mengkonfirmasikan, insiden moral yang melibatkan satu dari 25 wakil rakyat di Buton ini.

“Kejadiannya di Pelabuhan Lasalimu, dilapor suami si wanita, dan masih ditangani Polsek (Lasalimu)," ujarnya.

Siapa sebenarnya LS?

Berikut tujuh fakta tentang LS.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved