Berita Sulawesi Tenggara

OJK Sultra Dorong Merger BPR Bahteramas, Guna Memperkuat Kinerja Bank Ditengah Persaingan Ketat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong BPR Bahteramas untuk merger, agar memperkuat kinerja BPR Bahteramas.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas untuk merger atau penggabungan. 

Jika merujuk pada ​POJK Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat.

Dimana dalam peraturan tersebut BPR sebagaimana dimaksud wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.

Pemprov Sultra mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas pada 18 Mei 2009 yang tersebar di 12 Kabupaten maupun Kota.

Hal itu dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah utamanya perekonomian masyarakat terkhusus dibidang usaha mikro.

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved