Berita Kendari
Baju Adat hingga Batik Tenun Jadi Seragam Sekolah Siswa SD dan SMP di Kendari Sulawesi Tenggara
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Saemina mengatakan penggunaan baju adat sudah diterapkan SD dan SMP.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRUBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Saemina mengatakan penggunaan baju adat sudah diterapkan SD dan SMP.
Kata dia, penggunaan pakaian adat pada hari tertentu sudah lama diterapkan, bahkan sebelum dikeluarkannya Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Saemina mengatakan selama ini penggunaan pakaian adat dilakukan utamanya setiap hari besar nasional, salah satunya peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Sebelum peringatan hari besar nasional berlangsung, biasanya akan disurati tentang penggunaan pakaian adat.
Ia menjelaskan pihaknya bahkan membentuk kelompok pemuda-pemudi di sekolah agar tidak membebankan pihak sekolah, murid dan orangtua untuk menyediakan pakaian adat.
Baca juga: Baju Adat Masuk Seragam Sekolah, Pj Sekda Sultra Asrun Lio Sebut Belum Diterapkan
"Jadi satu sekolah satu pasang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kendari, Saemina.
Selain penggunaan baju adat, adapula ketentuan penggunaan seragam lainnya seperti seragam merah putih untuk SD, biru putih untuk SMP, baju batik, Pramuka hingga olahraga.
Di mana, untuk waktu penggunaan seragam tersebut diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.
Hanya saja, khusus baju batik, Saemina menegaskan diwajibkan adanya penambahan motif atau sentuhan pakaian adat khas daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), misalnya kain tenun.
"Baju adat komplit itu digunakan di hari perayaan, sementara untuk sekolah itu baju batik tenun biasa. Meski baju batik, ada sentuhan motif tenun atau sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Husein Terharu dan Bangga Baju Adat Buton Dolomani Jahitannya Dipakai Presiden Jokowi Upacara HUT RI
Kata dia, penggunaan motif tenun pada batik sekolah untuk mengangkat kearifan lokal. Kemudian menjadi ciri yang membedakan antara satu sekolah dengan yang lain.
Kepala SMP Negeri 10 Kendari, Zamli mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Karena penggunaan baju batik tenun hingga pakaian adat pada hari tertentu dinilai dapat mempromosikan daerah yang memiliki keragaman lokal.
Selain itu, dapat menumbuhkan kecintaan, kepedulian, dan keinginan merawat kearifan lokal dalam diri anak-anak.
"Saya kira kebijakan ini bagus untuk diterapkan, kita merawat kearifan lokal, tetapi tetap tidak melupakan seragam nasional," jelasnya.
Baca juga: Upacara HUT RI ke-77 di Sultra, Ali Mazi Pakai Baju Adat Buton Dolomani, Wagub Baju Adat Tolaki
SMP Negeri 10 Kendari sendiri setiap Senin menggunakan pakaian putih biru, batik Selasa, di mana ada dua batik yakni Kelas IX pakai batik nasional, Kelas VII dan VIII menggunakan batik tenun daerah.
Kemudian Rabu mengenakan Pramuka, Kamis olahraga, Jumat pakaian muslim dan non muslim menyesuaikan, serta Sabtu mengenakan seragam Pramuka karena ada kegiatan ekstrakulikuler.
Kepala SDN 84 Kendari, Asfitria mengaku jika di Kota Kendari khususnya di sekolahnya, sudah lama mengenakan seragam batik bermotif tenun daerah Kendari setiap Rabu.
"Kemudian seragam Pramuka digunakan setiap hari Sabtu dan ini sudah diterapkan jauh sebelum instruksi Mendikbud tersebut," jelasnya.
Sementara pakaian adat selalu dikenakan setiap memperingati hari nasional seperti perayaan Hari Sumpah Pemuda.
Baca juga: Makna Filosofis Baju Adat Kesultanan Buton Dolomani, Bakal Dikenakan Presiden Jokowi HUT RI ke-77
"Seperti tahun lalu, kami semua guru dan siswa menggunakan baju adat daerah," ucap Kepala SDN 84 Kendari.
Menurutnya, dengan menggunakan baju batik tenun dan pakaian adat setiap perayaan hari besar, dapat menghadirkan nuansa tersendiri termasuk memperkenalkan corak khas daerah Kendari ke anak-anak.
"Supaya tidak monoton motifnya, jadi kita gunakan supaya ada nuansa berbeda," Kepala SDN 84 Kendari.
"Kemudian adanya motif khas daerah supaya mengenalkan ke anak-anak, agar mereka mencintai budaya sendiri dan mengetahui corak-corak daerah khas Kendari," tutupnya.
Untuk diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim baru-baru ini menerbitkan aturan tentang seragam sekolah untuk jenjang SD, SMP, SMA.
Baca juga: Baju Adat Suku Culambacu Konut Warnai Pembukaan Porseni 17 Agustus di Wiwirano Konawe Utara Sultra
Di mana, dalam aturan tersebut para siswa-siswi akan menggunakan seragam nasional, Pramuka, dan pakaian adat ditentukan dengan hari-hari yang ada dalam sepekan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)