Berita Konawe

Komisi III DPRD Konawe Tak Temukan Pelanggaran Saat Kunjungi Puskesmas Anggalomoare dan Sampara

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe melakukan kunjungan di Puskesmas Anggalomoare dan Sampara, Kamis (6/10/2022).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu
Ketua Komisi III DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe melakukan kunjungan di Puskesmas Anggalomoare dan Sampara, Kamis (6/10/2022).

Kunjungan itu sebagai tindak lanjut atas adanya aduan dari Konsorsium Merdeka yang menuding adanya dugaan penanganan limbah medis B3 yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sebelumnya, DPRD Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai hal tersebut dengan pihak terkait, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Ketua Komisi III DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari menuturkan, dari hasil kunjungannya tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang dituduhkan.

Kata dia, sebaiknya juga laporan tersebut lebih akurat saat diadukan ke DPRD Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Ketua DPRD Konawe Sebut Perusahaan di Kawasan Industri Morosi Jangan Seenaknya Saja

"Ini jauh dari laporan itu. Tidak benar, kita cek kemudian dicocokkan foto (aduan), itu bukan di situ (tempat kejadiannya)," kata Ginal kepada TribunnewsSultra.com melalui sambungan telepon.

Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe ini menyimpulkan, apa yang dilaporkan Konsorsium Merdeka keliru adanya.

"Saya melihat langsung tadi kalau setiap ruangan itu ada semua safety box, kemudian kantong medis semua ada," ujarnya.

Abdul Ginal Sambari menjelaskan, pihak puskesmas juga memisahkan limbah medis dengan limbah umum.

Ginal menegaskan, berdasarkan hasil kunjungan ini, pihaknya memutuskan untuk menghentikan persoalan tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Konawe Harap Perusahaan di Morosi Kooperatif Saat Dipanggil Rapat Dengar Pendapat

"Bagaimana kita mau lanjutkan kalau dia balik kembali yang dilapor (mengadukan). Kredibilitas teman-teman lembaga (dipertaruhkan)," tegasnya.

Selain itu, Ginal menambahkan Komisi III DPRD Konawe telah mengambil sejumlah bukti dalam kunjungan tersebut.

"Saya malu sebenarnya teman-teman bikin begitu (aduan/laporan)," ujar Ketua Komisi III DPRD Konawe tersebut.

Anggota DPRD Konawe Komisi III, Ulfiah mendorong, agar puskesmas lainnya tetap menangani persoalan limbah medis sesuai dengan SOP yang ada.

Menurutnya, limbah medis juga dapat berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya di sekitar puskesmas.

Baca juga: Detik-detik Keluhan Buruh Dibantah Manajemen Perusahaan di Konawe, Serikat Pekerja Beberkan Bukti

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved