Rusuh Arema vs Persebaya
Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Diduga Pemicu Jatuhnya Korban Jiwa, Polisi Sayangkan Sikap Suporter
Kapolda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait tembakan gas air mata saat rusuh laga Arema FC vs Persebaya. Pekan ke-11 Liga 1.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kapolda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait tembakan gas air mata saat rusuh laga Arema FC vs Persebaya.
Pertandingan Arema FC vs Persebaya tersaji di pekan ke-11 Liga 1 dihelat di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/2/2022),
Arema FC bertindak sebagai tamu, harus puas di laga bertajuk derbi Jawa Timur dengan kekalahan.
Singo Edan julukan Arema FC harus tertunduk malu di publik sendiri dengan skor 2-3 dari Persebaya.
Tak hanya kekalahan saja dengan hasil ini turut mencoreng sejarah Arema FC yang telah berlangsung lebih dari dua dekade atau 23 tahun.
Baca juga: ‘Tidak ada Sepakbola Seharga Nyawa’ Pilu Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana atau Juragan 99
Selama 23 tahun derby kedua tim ini, akhirnya Bajul Ijo julukan Persebaya menang atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan setelah penantian 23 tahun.
Kekalahan di kandang ini berakhir pilu, karena kekecewaan suporter tuan rumah hingga kericuhan terjadi.
Pendukung tuan rumah tak terima hasil pertandingan ini dan memutuskan turun ke lapangan.
Oknum suporter ini lalu merusak segala fasilitas di stadion berkapasitas 45.000 penonton tersebut.
Kelengkapan stadion disebut mengalami kerusakan seperti videotron, pagar stadion, dan beberapa kursi.
Baca juga: 10 Tragedi Sepakbola Paling Mematikan, Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Terbanyak Kedua Korban Meninggal
Untuk meredam situasi agar tidak memanas, penembakan gas air mata pun dilakukan ke arah penonton.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan penembakan gas air mata terhadap oknum suporter di atas tribune sesuai dengan prosedur.
Upaya menghalau serangan oknum suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkistis.
"Para suporter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan."
"Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.
Nico menjelaskan sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribune, tidak semuanya turun ke dalam lapangan.
Dia pun menyayangkan aksi nekat oknum suporter yang sengaja membuat kekacauan, berakibat mengancam kedua tim yang sedang berlaga
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan Liga 1 Arema FC Vs Persebaya, 127 Tewas hingga Gas Air Mata Petugas Tuai Protes
Bermula saat suporter Aremania merangsek turun ke lapangan dengan cara meloncati pagar karena tidak terima atas kekalahan timnya.
"Mereka turun dengan tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," katanya.
Aparat telah menghalau suporter tersebut, tetapi gelombang pendukung yang turun ke lapangan terus mengalir.
"Terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," kata Kapolda.
Penembakan gas air mata oleh pihak Kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan menjadi perdebatan di media sosial
Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.
Baca juga: Aji Santoso Berpeluang Hijrah ke PSIS Semarang Ungkap Hal Ini, Lawan Arema FC Jadi Penentu Nasibnya?
Larangan soal penggunaan gas air mata itu tertulis pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan
Akan tetapi, penembakan gas air mata tetap terjadi pada kerusuhan seusai laga Arema FC vs Persebaya.
Diduga gas air mata diduga menjadi penyebab utama suporter berjatuhan hingga berujung meninggal dunia.
Mereka berlarian sampai terinjak-injak dan menumpuk di pintu stadion hingga mengalami sesak napas.
Akibat insiden ini, ada 127 korban meninggal dunia, dua di antaranya anggota Kepolisian.
"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya meninggal dunia di rumah sakit," katanya.
"Ada 13 kendaraan mengalami kerusakan akibat amukan massa suporter Aremania pada kesempatan itu."
"Sebanyak 10 mobil dinas Polri, yang terdiri dari mobil Brimob, K-9, dan 3 di antaranya mobil pribadi," kata Nico. (*)