Berita Kendari
Pendaftaran Pendataan Pegawai Non ASN Berakhir 30 September 2022, Pemkot Kendari Minta Perpanjangan
Jadwal pendaftaran pendataan pegawai non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal berakhir Jumat, 30 September 2022.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jadwal pendaftaran pendataan pegawai non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal berakhir Jumat, 30 September 2022.
Kendati demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari meminta perpanjangan waktu pendataan tersebut.
Di mana, permintaan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Zulqaidah Taridala mengatakan pengajuan perpanjangan tersebut karena pendataan belum diselesaikan.
"Sebenarnya disyaratkan sampai 30 September, tapi arahannya jika tidak selesai tepat waktu boleh minta waktu perpanjangan ke BKN atau MenPAN," jelasnya ditemui di ruangannya, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Cara Pendataan Non ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Compres PDF dan Kompres Foto yang Jadi Syarat
Kata dia, pihaknya telah mengirim surat permohonan perpanjangan waktu, dengan meminta perpanjangan selama tujuh hari.
"Iya mudah-mudahan disetujui oleh BKN," ujar Zulqaidah Taridala.
Lanjutnya, jika mengikuti jadwal awal, setelah tanggal 30 September, pihaknya akan membuka masa sanggah selama sepekan.
Namun, jika usulan penambahan waktu disetujui kementerian yakni tujuh hari maka, setelah tanggal 7 Oktober masa sanggah akan dibuka.
Selama masa sanggah, para pegawai non ASN yang telah mendaftar tapi tidak lolos seleksi berkas padahal merasa memenuhi semua persyaratan dapat mengajukan sanggahan ke BKPSDM.
Baca juga: BKPSDM Konawe Utara Data Honorer atau Pegawai Non ASN di Semua Dinas, Siapkan Dokumen Ini
"Misalnya kenapa saya tidak masuk atau merasa saya ini memenuhi persyaratan, atau padahal posisinya sama, SK-nya ada, buku pembayarannya ada, jadi kami beri kesempatan," jelasnya.
Usai masa sanggah, tahapan terakhir yang dilalui yakni tahapan finalisasi pendataan pada 31 Oktober 2022.
Ia menyebut tidak ada lagi sanggahan, dan pihaknya akan melakukan uji publik kemudian membuat surat pertanggungjawaban mutlak yang akan ditandatangani oleh Wali Kota Kendari.
Surat pertanggungjawaban tersebut berisikan jumlah tenaga non ASN yang ada di Kota Kendari sesuai hasil pendataan.
pendaftaran
pendataan
pegawai
non ASN
Pemkot
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
berakhir
30 September
2022
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Zulqaidah Taridala
Cara Pendataan Non ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Compres PDF dan Kompres Foto yang Jadi Syarat |
![]() |
---|
OPD, Camat, Lurah Hingga Kepala Desa Diimbau Dukung Pendataan Awal Regsosek BPS Konut |
![]() |
---|
558 Petugas BPS Kendari Bakal Door to Door ke Rumah Warga, Siap Lakukan Pendataan Langsung |
![]() |
---|
BKPSDM Konawe Utara Laksanakan Pendataan Non ASN Tiap Unit Kerja, Bukan Terkait PPPK |
![]() |
---|
Target Vaksinasi 30 Ribu Dosis Januari 2022, BIN Sultra Jangkau Rumah ke Rumah Berdasarkan Pendataan |
![]() |
---|