Berita Kendari
Manfaatkan Abu Batu Bara Jadi Batako dan Paving Blok, PLN UPDK Kendari Libatkan PT Prima Dwi Utama
PLN UPDK Kendari melakukan penandatanganan MoU bersama PT Prima Dwi Utama manfaatkan limbah abu batu bara yang digunakan untuk pembuatan batako
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
PLN UPDK Kendari melakukan penandatanganan MoU bersama PT Prima Dwi Utama. Manfaatkan Abu Batu Bara Buat Batako dan Paving Blok
Tetapi saat ini masih belum beroperasi karena dari segi kualitasnya masih kalah dari produksi di Jawa dan dari sisi bahan baku keekonomiannya masih kurang.
"Kami juga berharap kedepannya secara masif, pemanfaatan FABA ini bukan hanya digunakan untuk pembuatan batako dan paving blok namun bisa digunakan oleh perusahan besar lainnya berupa pembuatan jalan,"pungkasnya.
Diketahui, dalam pengelolaan FABA ini telah didukung oleh Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Khusus di Daerah sendiri telah diperkuat oleh Surat Gubernur Sulawesi Tenggara no 671.26/5346 Tanggal 22 November 2021.
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/PLN-UPDK-Kendari-Manfaatkan-Abu-Batu-Bara.jpg)