Berita Konawe Utara

BKPSDM Konawe Utara Data Honorer atau Pegawai Non ASN di Semua Dinas, Siapkan Dokumen Ini

BKPSDM Konawe Utara (Konut) saat ini sedang pendataan bagi pegawai honorer (non-ASN) hal ini disampaikan Kasubid Pengadaan BKPSDM Konut Heppy Aprianti

Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Muhammad Israjab
Bima Lotunani
Kasubid Pengadaan BKPSDM Konut Heppy Aprianti mengatakan sedang melakukan pendataan pegawai non-ASN di semua dinas wilayah Konawe Utara. 

Syarat pendataan tenaga honorer atau non-ASN meliputi:

- Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN

- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

- Telah bekerja paling singkat selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.(*)

(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved